JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pekojan menemukan 8 botol minuman keras (miras) di tangga depan Mushala Al-Fallah, Gang Kepiting, RT 009 RW 005, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (15/10/2018).
Botol miras hijau merek Anker tersebut ditemukan saat petugas membantu membersihkan pembongkaran bangunan liar di sana.
"Baru kali ini (menemukan botol miras di sana)," kata seorang petugas PPSU yang kemudian memasukkan botol miras tersebut ke ember dan diangkut ke gerobak.
Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, 6 Bangunan yang Berdiri di Atas Saluran Air Pekojan Dibongkar
Ketua RT 009 Wahyudi mengatakan, gang dekat mushala adalah titik kumpul pemuda-pemuda dari berbagai gang.
Ia pun menduga botol-botol miras bekas tersebut berasal dari warga yang kerap berkumpul di sana.
"Paling (itu botol) orang-orang yang suka nongkrong di situ. Jadi kalau (bangunan) itu sudah dibongkar, dirapiin kan jadi sekalian rapi dan jalan terbuka," ujar Wahyudi.
Baca juga: Pria Ini Diamankan karena Cabuli Dua Gadis Remaja usai Pesta Miras
Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo mengatakan, pihaknya berencana merapikan wilayah dari kegiatan yang dinilai tidak baik.
"Kami rapikan semua, kami tindak, jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang tidak baik. Strerilisasi semua penghalang-penghalang enggak benar, supaya tidak digunakan yang aneh-aneh," kata Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.