Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Ingatkan Anies, Bang Yos Pernah Izinkan lalu Larang Becak

Kompas.com - 15/10/2018, 16:40 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menceritakan kisah mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terkait becak.

Prasetio mengatakan, saat memimpin Jakarta, Sutiyoso pernah mengizinkan becak beroperasi kembali setelah dilarang pemerintahan Soerjadi Soedirdja.

Prasetio mengatakan, pengalaman ini bisa dijadikan pelajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Baca juga: Perda Larangan Becak Masih Berlaku, Ini Kata Lurah Pekojan

"Pada tahun 1998, Bang Yos sempat mengizinkan becak beroperasi setelah sempat dilarang gubernur sebelumnya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Namun, seiring berjalannya waktu kebijakan itu malah menimbulkan masalah baru.

Keberadaan mereka menjadi sulit untuk diatur. Selain itu, pekerjaan ini juga dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: Penarik Becak Pekojan Bayar Rp 16.000 untuk BPJS Ketenagakerjaan

Prasetio mengatakan pada akhirnya Sutiyoso menghapus kembali kebijakan yang dia buat sendiri.

Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).
"Akhirnya dihapus lagi tuh tahun 2001. Bang Yos merazia dan menghapus becak dari Jakarta," ujar Prasetio.

Prasetio mengatakan kejadian itu seharusnya bisa jadi pelajaran bagi Anies.

Baca juga: Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dia juga meminta Anies belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma menawarkan penarik becak untuk beralih pekerjaan di Surabaya.

"Pekerjaan yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK)," ujar Prasetio.

Baca juga: Saat Tukang Becak Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Prasetio mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan penarik becak tanpa harus melegalkannya.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo memberi saran untuk memfasilitasi penarik becak di tempat wisata.

Itu pun hanya untuk membawa wisatawan keliling-keliling saja tanpa ada tarif. Penarik becak itu bisa diberikan gaji oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Becak Masih Beroperasi, Anggota DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Tak Tegas

"Dengan begitu, nasib para pengayuh becak lebih sejahtera, maju, dan bahagia. Di situ keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak," ujar Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com