Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Ingatkan Anies, Bang Yos Pernah Izinkan lalu Larang Becak

Kompas.com - 15/10/2018, 16:40 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menceritakan kisah mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terkait becak.

Prasetio mengatakan, saat memimpin Jakarta, Sutiyoso pernah mengizinkan becak beroperasi kembali setelah dilarang pemerintahan Soerjadi Soedirdja.

Prasetio mengatakan, pengalaman ini bisa dijadikan pelajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Baca juga: Perda Larangan Becak Masih Berlaku, Ini Kata Lurah Pekojan

"Pada tahun 1998, Bang Yos sempat mengizinkan becak beroperasi setelah sempat dilarang gubernur sebelumnya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Namun, seiring berjalannya waktu kebijakan itu malah menimbulkan masalah baru.

Keberadaan mereka menjadi sulit untuk diatur. Selain itu, pekerjaan ini juga dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: Penarik Becak Pekojan Bayar Rp 16.000 untuk BPJS Ketenagakerjaan

Prasetio mengatakan pada akhirnya Sutiyoso menghapus kembali kebijakan yang dia buat sendiri.

Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).
"Akhirnya dihapus lagi tuh tahun 2001. Bang Yos merazia dan menghapus becak dari Jakarta," ujar Prasetio.

Prasetio mengatakan kejadian itu seharusnya bisa jadi pelajaran bagi Anies.

Baca juga: Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dia juga meminta Anies belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma menawarkan penarik becak untuk beralih pekerjaan di Surabaya.

"Pekerjaan yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK)," ujar Prasetio.

Baca juga: Saat Tukang Becak Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Prasetio mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan penarik becak tanpa harus melegalkannya.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo memberi saran untuk memfasilitasi penarik becak di tempat wisata.

Itu pun hanya untuk membawa wisatawan keliling-keliling saja tanpa ada tarif. Penarik becak itu bisa diberikan gaji oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Becak Masih Beroperasi, Anggota DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Tak Tegas

"Dengan begitu, nasib para pengayuh becak lebih sejahtera, maju, dan bahagia. Di situ keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak," ujar Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com