Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Becak Banyak Dikritik Tak Manusiawi, Sekarang Mau Diaktifkan Lagi"

Kompas.com - 15/10/2018, 18:24 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengkritik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melegalkan kembali becak di Jakarta.

Dia menceritakan sulitnya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dulu menghapus becak di Jakarta.

Ida heran dengan kebijakan Pemprov DKI saat ini yang justru akan melegalkan becak.

"Zaman Pak Sutiyoso, ngehapusnya becak itu luar biasa. Becak sudah banyak dikritik bahwa tidak manusiawi, tapi sekarang mau diaktifkan lagi. Apa ya ini yang dianggap gebrakan Gubernur?" kata Ida dalam rapat Komisi B bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (15/10/2018).

Menurut Ida, beroperasinya kembali becak di Jakarta akan menambah kesemrawutan jalan. Anggota Fraksi PDI-P itu meminta Pemprov DKI berpikir matang sebelum memutuskan sebuah program atau kebijakan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Kajian Revisi Perda soal Pelarangan Becak

"Sesuatu yang sudah dihapus oleh gubernur yang lama itu, untuk ditampilkan lagi, nanti ngehapusnya setengah mati lagi," kata dia.

Ida khawatir banyak becak dari daerah lain yang datang ke Jakarta apabila Pemprov DKI Jakarta melegalkan becak.

Kekhawatiran yang sama disampaikan anggota Komisi B yang lainnya, Syarifuddin. Dia menyinggung soal banyaknya becak yang diangkut menggunakan truk masuk Jakarta pada tahun 2017.

"Warga memandangnya beda. Itu ada banyak (becak) yang didatangkan dari Indramayu," ucap anggota Fraksi Partai Hanura itu.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi kemudian mencoba meluruskan informasi yang diperoleh rekan-rekan di komisinya tentang rencana becak dilegalkan. Suhaimi mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari hasil komunikasi itu, Suhaimi memahami kebijakan Pemprov DKI bukan untuk mendatangkan becak-becak baru ke Jakarta.

Pemprov DKI mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk mengatur beroperasinya becak yang memang sejak lama beroperasi, meskipun dilarang dalam peraturan daerah. 

Baca juga: Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan, kata Suhaimi, ada lebih dari 1.000 becak yang akan diatur operasinya.

"Becak di tempat pariwisata, di Jakarta Utara juga ada becak. Kalau ditotal ada 1.400. Itulah yang akan diatur. Jadi, ada yang banyak salah menangkap. Bukan untuk menghadirkan becak kembali seperti zaman dulu, bukan," kata Ketua Fraksi PKS itu.

Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan revisi Perda Ketertiban Umum kepada DPRD DKI untuk mengakomodasi beroperasinya becak yang selama ini sudah ada di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mendata becak-becak di Jakarta dan memasang stiker pendataan. Ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah didata dan boleh beroperasi.

Kelurahan Pejagalan di Jakarta Utara bahkan telah mendirikan tiga selter sebagai pangkalan penarik becak terdaftar di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Pada Januari lalu, Gubernur DKI Jakarya Anies Baswedan menyebut akan membuat peraturan untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.

Aturan itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi penarik becak yang selama ini selalu kucing-kucingan dengan aparat.

Anies memastikan aturan itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com