BEKASI, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Neneng diduga menerima suap terkait proyek perizinan pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, rumah pribadi Neneng yang berada di jalan Raya Citarik, Kampung Bugel Salam, RT 001 RW 002, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terpantau sepi.
Pantauan Kompas.com pada pukul 22.15 WIB, selain rumah terpantau sepi, terdapat 2 buah mobil berpelat merah, 5 mobil berpelat hitam, serta 3 buah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah Neneng yang bercat putih itu.
Sejumlah petugas keamanan pun berjaga di pos dalam di halaman rumah Neneng. Tak banyak komentar yang diutarakan petugas keamanan ketika awak media menanyakan soal keberadaan Neneng. Salah satu petugas mengaku tidak tahu keberadaan Neneng.
Baca juga: Suap Rp 13 Miliar kepada Bupati Bekasi untuk Izin 84,6 Hektar Lahan Meikarta
"Saya tidak tahu, saya baru piket pukul 9.00 malam. Mobilnya ibu mah ada, ibunya tidak ada," kata salah satu petugas keamanan rumah Neneng, Senin (15/10/2018).
Tak lama setelah awak media bertanya kepada petugas keamanan, mobil satpol PP tampak datang dan parkir di depan rumah Neneng. Namun, pria yang keluar dari mobil tersebut enggan memberikan komentar apa pun dan langsung masuk ke halaman rumah Neneng.
Setelah itu, pada pukul 22.45 WIB terdapat mobil honda CR-V berwarna abu-abu dengan plat nomor B 1023 FQH datang dan masuk ke dalam rumah Neneng.
Awak media pun tidak bisa memasuki rumah tersebut karena gerbang rumah langsung ditutup kembali setelah mobil tersebut masuk.
Mobil abu-abu terpantau keluar dari rumah Neneng pada pukul 23.44 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Neneng mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 pejabat Pemkab Bekasi yang dilakukan KPK.
"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib (14/10/2018) lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).
Kini, KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang. Belum diketahui Neneng ditangkap di rumah pribadinya atau di tempat lain.
KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya. Nilai suap yang sudah diterima mencapai Rp 7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.