Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Begini Suasana Rumah Bupati Bekasi

Kompas.com - 15/10/2018, 23:53 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Neneng diduga menerima suap terkait proyek perizinan pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pasca-ditetapkan sebagai tersangka, rumah pribadi Neneng yang berada di jalan Raya Citarik, Kampung Bugel Salam, RT 001 RW 002, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terpantau sepi.

Pantauan Kompas.com pada pukul 22.15 WIB, selain rumah terpantau sepi, terdapat 2 buah mobil berpelat merah, 5 mobil berpelat hitam, serta 3 buah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah Neneng yang bercat putih itu.

Sejumlah petugas keamanan pun berjaga di pos dalam di halaman rumah Neneng. Tak banyak komentar yang diutarakan petugas keamanan ketika awak media menanyakan soal keberadaan Neneng. Salah satu petugas mengaku tidak tahu keberadaan Neneng.

Baca juga: Suap Rp 13 Miliar kepada Bupati Bekasi untuk Izin 84,6 Hektar Lahan Meikarta

"Saya tidak tahu, saya baru piket pukul 9.00 malam. Mobilnya ibu mah ada, ibunya tidak ada," kata salah satu petugas keamanan rumah Neneng, Senin (15/10/2018).

Tak lama setelah awak media bertanya kepada petugas keamanan, mobil satpol PP tampak datang dan parkir di depan rumah Neneng. Namun, pria yang keluar dari mobil tersebut enggan memberikan komentar apa pun dan langsung masuk ke halaman rumah Neneng.

Setelah itu, pada pukul 22.45 WIB terdapat mobil honda CR-V berwarna abu-abu dengan plat nomor B 1023 FQH datang dan masuk ke dalam rumah Neneng.

Awak media pun tidak bisa memasuki rumah tersebut karena gerbang rumah langsung ditutup kembali setelah mobil tersebut masuk.

Mobil abu-abu terpantau keluar dari rumah Neneng pada pukul 23.44 WIB.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).KOMPAS.com/-DEAN PAHREVI Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018).

Sebelumnya diberitakan, Neneng mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 pejabat Pemkab Bekasi yang dilakukan KPK.

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib (14/10/2018) lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).

Kini, KPK sudah menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Neneng ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta di Cikarang. Belum diketahui Neneng ditangkap di rumah pribadinya atau di tempat lain.

KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya. Nilai suap yang sudah diterima mencapai Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com