Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sohibul Iman Absen Pemeriksaan Polisi soal Laporan Fahri Hamzah

Kompas.com - 16/10/2018, 12:56 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak menghadiri panggilan pemeriksaan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta mengatakan, Sohibul berhalangan menghadiri pemeriksaan.

"Enggak (hadir). Dia (Sohibul) enggak bisa datang," kata Adi saat dihubungi wartawan, Selasa.

Baca juga: Selasa, Polisi Periksa Sohibul Iman Terkait Laporan Fahri Hamzah

Adi mengatakan, polisi telah meminta Sohibul melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran dalam pemeriksaan tersebut.

Sebab, Sohibul melalui pengacaranya hanya menelepon penyidik.

"Iya sudah diinformasikan, kemudian kami minta surat, enggak tahu suratnya sudah ada belum," ujar Adi.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sohibul Iman Terkait Laporan Fahri Hamzah

Kepada penyidik, pengacara menyebut Sohibul tak memenuhi panggilan karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan.

Namun, Adi tidak menjelaskan secara rinci soal kegiatan yang dilakukan Sohibul hingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

"(Alasannya) ada agenda lain gitu," kata Adi.

Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Rayuan PKS terkait Laporan terhadap Sohibul Iman

Sohibul sebelumnya dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Maret 2018. 

Laporan tersebut dibuat Fahri karena merasa Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.  

Kasus ini sempat dihentikan polisi setelah Fahri mencabut laporannya.

Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Juni 2018. 

Baca juga: Dipanggil Polisi 3 Kali, Fahri Merasa Sohibul Ingin Menunda Kasus

Sohibul beberapa kali memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Namun, statusnya masih terlapor.

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com