JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Polri dimutasi lewat beberapa Surat Telegram Kapolri tertanggal 14 Oktober 2018. Di wilayah Polda Metro Jaya, ada beberapa pejabat yang dimutasi.
Salah satunya Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian. Ia dimutasi jadi Kasubagopsnal Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelum dimutasi, 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu kabur.
Baca juga: Kualitas Tak Merata, Kemendikbud Bersiap Mutasi Guru dalam Satu Zona
Sebanyak empat di antaranya masih dalam pengejaran. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah Victor dipindah karena masalah itu.
"Untuk penyegaran organisasi," kata Argo ketika dikonfirmasi, Senin (16/10/2018).
Posisi Victor digantikan AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Batas Akhir Mutasi Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jakarta
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ferdiansyah diangkat menjadi Kapolres Bondowoso Polda Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Michael Tamuntuan diangkat menjadi Kapolres Bitung Polda Sulawesi Utara.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz diangkat menjadi Kapolres Barito Timur Polda Kalteng.
Baca juga: Soal Mutasi Pejabat Tinggi di Polri, Kapolri Sebut Bentuk Proses Regenerasi
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono diangkat menjadi Kapolres Brebes Polda Jawa Tengah.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Irwa Zaini Adib diangkat menjadi Kapolres Tapanuli Selatan Polda Sumut.
Wakapolres Metro Jaksel AKBP Budi Sartono diangkat menjadi Diresnarkoba Polda Sulawesi Barat. Posisinya yang lama digantikan AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo yang sebelumnya menjabat Kapolres Pemalang Polda Jateng.
Baca juga: Mutasi di Internal Polri, Kakorlantas dan 9 Kapolda Diganti
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko juga dipindah menjadi Diresnarkoba Polda Kalteng.
Ia digantikan AKBP Eka Mulyana yang sebelumnya Kapolres Lampung Utara Polda Lampung.
Dalam telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri disebutkan para perwira menengah ini diberikan waktu 14 hari untuk menyesuaikan dengan posisi barunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.