JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mendatangi kediaman Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018) sore.
Usai bertemu, Taufik menceritakan kedatangannya untuk menyampaikan bahwa dia salah satu calon wakil gubernur.
"Saya sowan saja kepada Ketua Dewan bahwa saya dicalonkan DPD Gerindra DKI untuk menjadi calon wagub, saya sampaikan bahwa ini keputusan DPD begitu. Saya kira butuh komunikasi, butuh sowan ke Ketua DPRD DKI," ujar Taufik.
Baca juga: Belum Deal Cawagub DKI, PKS Akui Tak Mudah Komunikasi dengan Gerindra
Taufik datang ke sana seorang diri. Dia mengaku datang sebagai ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sekaligus calon wakil gubernur.
Taufik juga menceritakan reaksi Prasetio atas kehadirannya.
Menurut dia, Prasetio mempersilakan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjalankan mekanisme yang ada.
Baca juga: Nama Keponakan Prabowo Muncul sebagai Pesaing Baru Cawagub DKI
Prasetio menunggu pengajuan dua nama cawagub dari PKS dan Gerindra.
Taufik mengatakan, Prasetio mengingatkannya bahwa dua cawagub yang diajukan harus disepakati partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Terkait kesepakatan dengan PKS, Taufik menilai seharusnya kendala ini tidak perlu berlarut-larut. Taufik mengatakan, sedianya masalah ini bisa beres dengan mudah.
Baca juga: Fadli Zon: Keputusan Cawagub DKI di Tangan Prabowo dan Sohibul Iman
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita mengikuti aturan ya enggak akan ada kendala. Gerindra usung satu, PKS usung, kalau itu yang terjadi ya bisa cepatlah," kata dia.
Sebelum Taufik, calon wagub dari PKS yaitu Agung Yulianto juga sudah pernah datang menemui Prasetio di rumah itu.
Ketika itu, Agung ditemani Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo.
Baca juga: Alternatif Selain Taufik, Keponakan Prabowo Diusulkan Jadi Cawagub DKI
Adapun, jabatan wagub sudah kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri.
Sandiaga mundur karena memilih maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019.
Terkait mekanisme penentuan pengganti Sandiaga, partai pengusung harus mengajukan dua nama pengganti kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah itu Anies tinggal mengantarkan dua nama tersebut kepada DPRD DKI Jakarta.
Kemudian DPRD DKI Jakarta akan memilih satu orang dari dua kandidat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.