JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin DKI Jakarta membantah telah memasang tayangan videotron di tempat terlarang sebagaimana dilaporkan seorang warga bernama Sahroni.
Koordinator Advokasi dan Data Pelanggaran TKD Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta Gelora Tarigan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui siapa pemasang tayangan videotron tersebut.
"Kami akan pelajari dulu, apa benar seperti itu, dari kami kan tidak ada seperti tu. Tidak ada (pemasangan tayangan videotron), kami juga enggak tahu," kata Gelora, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Bantah Pasang Iklan di Videotron
Pihaknya tidak menutup kemungkinan tayangan tersebut dipasang simpatisan di luar keanggotaan TKD Jokowi-Ma'ruf.
Oleh karena itu,pihaknya akan mendalami dan menyelidiki dugaan tersebut.
"Perlu ada suatu penyelidikan, kami enggak tahu apakah relawan atau bisa saja masyarakat umum karena rasa cintanya bisa saja," ujar Gelora.
Baca juga: Kata Bawaslu soal Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Ma’ruf Amin
Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta.
Sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf karena diduga berkampanye lewat tayangan videotron yang dipasang di tempat-tempat terlarang.
Saat ini, laporan Sahroni tengah diproses di Bawaslu DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.