Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi 33 Lahan di Cililitan Harus Segera Dibayarkan Dinas SDA

Kompas.com - 16/10/2018, 22:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Kramatjati, Jakarta Timur, Eka Darmawan, meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memprioritaskan pembayaran ganti rugi 33 lahan atau bidang tanah milik warga di Cililitan yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Eka menyebutkan, lahan-lahan itu penting bagi penanganan banjir agar bisa lebih optimal.

"Jadi ini prioritas mana yang urgen dulu, itu ada 33 bidang tanah yang di Cililitan. Supaya penanganan banjir bisa optimal, bukan berarti di atas di duluin, engga," kata Eka, Selasa (16/10/2018).

Berkas 33 lahan itu sudah divalidasi Badan Pertanahan Negara (BPN). 

Baca juga: Tak Ada Normalisasi Sungai di DKI Jakarta pada 2019

"Dari 122 (lahan) itu, ada 33 yang sudah masuk berkasnya untuk diteliti. Itu kan sudah divalidasi tapi saya juga belum dapat kabar berapa yang sudah dibayar," kata dia.

"Itu sudah masuk berkasnya yang memang berada di pinggir kali," tambah Eka.

"Sudah dinilai oleh lembaga appraisal mengenai ganti ruginya. Warga juga sudah ada nominalnya berapa yang akan dibayarkan masing-masing bidang tersebut. Namun sampai saat ini, 2018, belum ada pembayaran," kata dia.

Sejumlah warga Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, mendatangi kantor Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin kemarin. Mereka meminta kepastian uang ganti rugi lahan yang akan terkena normalisasi yang dijanjikan sejak 2013 oleh Dinas SDA.

Baca juga: Warga Cililitan Tuntut Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com