Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taukah Anda? Senjata Api Punya "Sidik Jari", Ini Fungsinya ...

Kompas.com - 17/10/2018, 09:10 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, layaknya tangan manusia, setiap senjata api memiliki "sidik jari".

Ia mengatakan, sidik jari senjata mampu menciptakan alur khusus pada peluru yang ditembakkan dari senjata tersebut.

"Bahwa setiap senjata punya sidik jari berasal dari laras senjata. Di dalamnya ada alur sehinggga setiap anak peluru yang keluar itu ada bekasnya," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Nico mengatakan, hal inilah yang dapat digunakan untuk mencocokkan senjata mana yang digunakan untuk menembakkan sebuah anak peluru.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Bukan Anggota Perbakin

Menurut Nico, teknik pencocokan ini digunakan untuk menyelidiki pelaku dalam kasus "peluru nyasar" di Gedung DPR RI pada Senin (15/10/2018).

"Hasilnya, peluru yang ditembakkan setelah diuji di Labfor (laboratorium forensik) kemudian anak peluru yang ditemukan dari lantai 13 dan 16 (Gedung DPR RI) itu sama garisnya sejajar," papar Nico.

"Ini yang dinamakan sidik jari senjata. Sehingga, kami bisa mengetahui apakah senjata yang digunakan tersangka dan anak peluru yang digunakan itu identik atau tidak," ujar dia.

Tak hanya memeriksa sidik jari senjata, dalam kasus ini, polisi juga melakukan uji menembak untuk membandingkan bentuk anak peluru yang ditemukan di gedung DPR setelah membentur benda keras.

Kabid Palmedkor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya mengatakan, pihaknya membawa anak peluru yang ditemukan di Gedung DPR ke Labfor Mabes Polri untuk dilakukan uji tembak.

"Setelah kami cari referensi jarak tembaknya itu dapat mencapai lantai 13 maupun 16. Jadi, setelah ini dicurigai, kami melakukan penembakan uji tembak di shooting box Labfor. Hasil anak peluru yang didapat dibandingkan dengan kedua anak peluru yang di TKP itu identik," papar dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial I (32) dan R (34) dalam kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI.

Baca juga: Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI dan Fakta-fakta di Baliknya...

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di lapangan tembak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.

Kedua tersangka datang sekitar pukul 12.00 WIB kemudian meminjam senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Custom yang biasanya digunakan untuk kegiatan berolahraga.

"Kemudian, kami melakukan pengecekan oleh labfor, apakah peluru yang didapatkan ini itu identik dengan salah satu senjata dan tim labfor juga bekerja. Kemudian didapatkan kesimpulan bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 gedung DPR RI identik berasal dari senjata Glock 17 ini," tutur Nico, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com