JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal mengkaji perubahan tata ruang terkait lokasi Lapangan Tembak Senayan.
Dua hari lalu, peluru dari Lapangan Tembak Senayan menyasar ke gedung DPR.
"Kami akan cek secara tata ruang seperti apa, karena 2019 besok adalah tahun di mana kami melakukan revisi atas rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW), dan pada saat itulah kami bisa melakukan perubahan-perubahan," kata Anies, di Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Lapangan Tembak Senayan termasuk zona H2 atau zona taman kota/lingkungan.
Baca juga: Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR RI dan Fakta-fakta di Baliknya...
Anies mengatakan, keamanan jadi pertimbangan penting bagi tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi seperti Lapangan Tembak.
"Dan bukan lokasi baru ya, artinya lokasi sudah lama," kata Anies.
Ada dua peluru nyasar dari lapangan tembak yang lokasinya berada di samping Kompleks Parlemen.
Peluru menembus ruangan dua anggota DPR, yaitu ruangan 1313 milik Anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnomo dan ruangan 1601 milik Anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw.
Saat itu, peluru melintas sekitar sejengkal di atas kepala Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra Heski Roring yang tengah berada di ruangan Wenny.
Sementara, satu peluru lain mengenai jilbab yang dikenakan seorang staf ahli Bambang Heri. Jilbab tersebut bolong terkena peluru.
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR Bukan Anggota Perbakin
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, setidaknya sudah tiga kali peluru dari lapangan tembak nyasar ke Kompleks Parlemen.
Untuk itu, DPR meminta pengelola untuk memperbaiki pengamanan seperti menambah plat baja.
Selain itu, Bambang juga meminta Badan Urusan Rumah Tangga DPR untuk mengkaji penambahan film di kaca ruangan yang mampu menahan peluru.
Film antipeluru bisa dipasangan di kaca ruangan yang menghadap lapangan tembak.
Ada pula permintaan memindahkan Lapangan Tembak Senayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.