Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Kembalikan PMD Rp 650 Miliar yang Mengendap, Ini Tanggapan Jakpro

Kompas.com - 17/10/2018, 15:30 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno mengatakan, pihaknya siap mengembalikan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 650 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.

Namun, PT Jakpro masih menunggu Pemprov DKI menyelesaikan mekanisme pengembalian PMD tersebut.

"Ini baru 11 Oktober kemarin kami diskusi mekanisme pengembalian PMD ke kas daerah melalui pengurangan modal bersama Kepala BPKD (Edi Sumantri)," ujar Hani ketika dihubungi, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Jakpro Kembalikan PMD Rp 650 Miliar yang Mengendap

PMD tersebut mengendap sejak diberikan kepada PT Jakpro pada 2013.

Ketika itu, PT Jakpro ditugaskan mengakuisisi saham Palyja.

Namun, PMD tersebut tidak terserap karena keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air minum.

Baca juga: Ditugaskan Buat Stadion dan Beli Lahan, Jakpro Minta PMD Rp 3,1 Triliun

"Akuisisi saham Palyja oleh Jakpro menjadi tidak bisa dilaksanakan," kata dia. 

Hani mengatakan, sejak itu PMD yang belum digunakan hanya disimpan di kas PT Jakpro.

PMD tersebut tidak dialihkan untuk kegiatan lainnya. Suntikan modal itu juga tidak dikembalikan karena belum ada mekanisme pengembaliannya.

Baca juga: PT Jakpro: Status Lahan Eks Kedubes Inggris Sudah Clear

Pada tahun 2018, barulah masuk alokasi penerimaan pembiayaan yang menampung pengembalian modal PT Jakpro pada APBD 2018.

Meski demikian, mekanisme pembiayaannya tetap harus ditentukan Pemprov DKI terlebih dahulu.

"Jadi baru dibahas mekanisme pengembalian penyertaan modalnya juga," ucap Hani.

Baca juga: Ditangani Jakpro, Pembangunan Stadion BMW Diharapkan Lebih Cepat Rampung

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta PT Jakpro mengembalikan PMD Rp 650 miliar yang mengendap sejak 2013.

Prasetio tidak mau membahas usulan PMD Jakpro untuk tahun 2019 jika itu belum dikembalikan.

"Kalau itu belum juga dikembalikan ke kas daerah, saya tidak melaksanakan (pembahasan PMD) untuk Jakpro di APBD murni 2019," ujar Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com