JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membagikan 10.000 sertifikat tanah bagi warga Jakarta di Kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018) sore.
Saat memberikan kata sambutan, Jokowi menyinggung masalah sengketa tanah yang selalu dijumpainya ketika berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia.
Jokowi mengatakan, warga tidak perlu khawatir terlibat sengketa karena telah mempunyai sertifikat yang sah.
Baca juga: Bagikan Sertifikat, Presiden Jokowi: Tolong Diberi Plastik atau Dilaminating
"Rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki sudah jelas. Hati-hati, tidak hanya di Jakarta, di seluruh Indonesia ini bersengketa di mana-mana," kata Jokowi, Rabu.
Ia mengatakan, permasalahan sengketa tanah bisa memicu konflik antartetangga, antara rakyat dan pemerintah, serta antara rakyat dan perusahaan swasta.
Ia menambahkan, banyak warga rela berkelahi demi mempertahankan tanah mereka.
Baca juga: Presiden Jokowi Bagi-bagi Sertifikat di ICE BSD
Oleh karena itu, ia berharap sertifikat yang telah dibagikan dapat memberikan kepastian bagi para pemegang sertifikat.
"Kalau enggak pegang sertifikat gimana, kalau masuk ke pengadilan ya kalah. Tapi kalau sudah memegang tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki enak banget," ujar Jokowi.
Presiden menambahkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan seluruh tanah di Jakarta akan disertifikasi pada 2019 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.