Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Gerindra Bagikan Sarung dan Stiker kepada Guru-guru di SMP 127

Kompas.com - 17/10/2018, 21:26 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat Oding Junaidi mengatakan, caleg Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Arief membagi-bagikan atribut kampanye dalam pertemuan bersama guru-guru di SMPN 127 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (3/10/2018).

Pertemuan tersebut adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan peserta guru-guru dari Kecamatan Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk, dan Kembangan.

"Begitu masuk, peserta tanda tangan langsung diberikan paper bag. Guru-guru enggak sadar waktu diberikan, waktu (paper bag) dibuka baru sadar ada sarung dan stiker," kata Oding di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Caleg Gerindra DPRD DKI Diduga Kampanye Terselubung di SMPN 127 Jakbar

Dalam paper bag tersebut berisi sekotak sarung dan stiker kampanye. Pada stiker tersebut terdapat foto wajah Arief dengan logo Gerindra serta nama dan nomor urut yang dicoblos.

Selain itu, terdapat pula foto pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Arief merupakan caleg DPRD DKI Jakarta 2019 dapil 10 Jakarta Barat meliputi Kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Kembangan, dan Taman Sari.

Baca juga: Kepala SMP Negeri di Jakbar Diduga Terlibat Kampanye Caleg, Ini Kata Gubernur DKI

"Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu) merujuk pada Pasal 280 ayat 1H tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan. Sanksi pidananya merujuk pada Pasal 521, kurungan 2 tahun penjara dan denda Rp 24.000.000," kata Oding.

Selanjutnya, caleg tersebut dikenakan Pasal 493 merujuk Pasal 280 ayat (2) F tentang Tim Pelaksana Kampanye Dilarang Mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga sanksi pidananya penjara 1 tahun dan denda Rp 12.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com