JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) Pande Putu Yasa mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar warga Kebon Sayur Ciracas, Jakarta Timur, mengosongkan lahan yang seharusnya dikelola Perum PPD tersebut.
Salah satunya dengan menawarkan uang ganti rugi atau uang relokasi kepada warga di sana.
"Sudah pernah kami adakan yang namanya uang pindah, sudah ada. Beberapa warga sudah mau, tetapi yang lain tidak mau. Saya lupa nominalnya, tetapi sudah pernah kami lakukan itu," kata Pande saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: Perum PPD Klaim Kantongi Sertifikat Kepemilikan Tanah di Kebon Sayur Ciracas
Selain menawarkan uang pindah, Perum PPD juga sering menyampaikan pemberitahuan kepada warga terkait pengosongan lahan untuk apartemen.
Namun, lanjut dia, warga masih bersikeras menempati lahan seluas 5,3 hektar tersebut.
"Kemarin juga kami sudah lakukan beberapa upaya, tetapi dia juga bersikeras, jadi kita lihat saja," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jaktim Pastikan Tak Ada Pengosongan Lahan Kebon Sayur dalam Waktu Dekat
Ia mengatakan, mediasi dengan warga sudah dilakukan sejak pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, warga tidak juga beranjak dari lahan tersebut.
Menurut dia, pada kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI Jakarta juga sudah melayangkan surat peringatan kepada warga.
"Dari zaman Pak Ahok pun surat eksekusinya sudah turun kok, cuma belum mau kami laksanakan (penggusuran). Masih ada upaya persuasif yang kami lakukan kepada warga," ujar Pande.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Akui Warga Ilegal Duduki Kebon Sayur Ciracas, tetapi...
Kini, Perum PPD menyurati Pemprov DKI Jakarta terkait permintaan bantuan pengosongan Kebon Sayur Ciracas.
Hal ini pun dibenarkan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar. Namun, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan pengosongan seperti permintaan Perum PPD.
"Secara legalitas, mereka memang liar. Perum PPD koordinasi dengan kami memohon pengosongan, tetapi pesan Pak Gubernur, warga harus diwongke, dicarikan win-win solution," ujar Anwar.
Baca juga: Wali Kota Mau Jadikan KBT Kebon Sayur Sepanjang 16 Kilometer
Sebelumnya, Kebon Sayur Ciracas merupakan satu dari tiga lokasi yang terancam digusur BUMN, instansi Polri, dan perusahaan swasta.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie AlBajili mengatakan, warga Ciracas tengah bersengketa dengan Perum PPD.
Perum PPD mengaku memiliki lahan yang saat ini ditinggali warga untuk dijadikan apartemen yang bekerja sama dengan salah satu BUMN konstruksi.
Apartemen tersebut merupakan bagian dari transit oriented development (TOD) di kawasan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.