Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Jam Penggeledahan, KPK Bawa Dokumen Terkait Izin Meikarta, Undangan, hingga Notulensi Rapat

Kompas.com - 17/10/2018, 22:59 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Setelah lebih kurang tujuh jam menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi pada Rabu (17/10/2018), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar lima kotak kardus dari kantor tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, terlihat 14 orang dari tim penyidik KPK keluar kantor dinas tersebut pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Neneng Ditangkap KPK, Pemkab Bekasi Tunggu Surat Pengutusan Plt Bupati

Selain membawa lima kardus, tim penyidik KPK membawa tiga koper berwarna biru, merah, dan hitam yang dimasukkan ke dalam empat mobil Kijang Innova hitam.

Tidak ada komentar dari tim penyidik KPK saat membawa masuk kardus dan koper tersebut ke mobil.

Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Penanaman Modal pada Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Muhammad Said UR mengatakan, tim penyidik KPK membawa berkas dokumen soal perizinan proyek Meikarta.

"Yang dibawa itu dokumen-dokumen yang terkait IMB (izin mendirikan bangunan) Meikarta yang sudah kita keluarkan. Kemudian ada satu unit komputer, ada dua keping CD yang dikopi dari beberapa komputer," kata Said di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10/2018).

Said menyampaikan, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang sekretariat, ruang kepala dinas, ruang TRB (tata ruang dan bangunan), dan ruang bidang penanaman modal.

"Ada juga dokumen-dokumen yang lain dalam bentuk undangan-undangan rapat, lalu absensi rapat, kemudian notulensi rapat, kemudian kronologi tentang Meikarta dan itu ada sama kita," ujar Said.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Dinas Perizinan

Diketahui, selain kantor DPMPTSP Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Bupati Bekasi dan Kantor Bupati Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Selain Dewi, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor serta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka.

Baca juga: Neneng Ditangkap KPK, Pemkab Bekasi Tunggu Surat Pengutusan Plt Bupati

Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadip penyerahanuang sebesar Rp 7 miliar.

Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com