Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Truk Sampah DKI Jakarta Sudah Dilepas Dishub Bekasi

Kompas.com - 18/10/2018, 11:09 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, truk sampah yang sempat ditahan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi kini sudah dilepas.

Isnawa mengatakan, truk tersebut dilepas Kamis (17/10/2018) dini hari.

"Truk sampahnya pukul 02.00 WIB sudah dilepas, itu ada 51 truk," ujar Isnawa, ketika dihubungi, Kamis.

Isnawa menyebut, dia terus berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi sejak kemarin.

Baca juga: Soal Penghentian Truk Sampah, Kadishub Kota Bekasi Akan Evaluasi Kerja Sama dengan DKI

 

Keluarga sopir truk disebut khawatir dengan penahanan itu karena anggota keluarga mereka tidak bisa pulang ke rumah.

Sopir truk sampah juga tidak bisa meninggalkan truk sampah tersebut begitu saja. Namun, akhirnya truk tersebut dilepas kembali.

Isnawa mengatakan, truk sampah yang ditahan saat akan kembali ke Jakarta bisa melanjutkan perjalanan pulang.

"Nah, truk yang masih ada sampahnya, melanjutkan ke TPST Bantargebang," ujar Isnawa.

Sebelumnya, truk sampah DKI dihentikan Dishub Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani setelah Gerbang Tol Bekasi Barat, Rabu (17/10/2018).

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, penghentian truk-truk tersebut dilakukan setelah mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami menemukan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, misalnya kirnya tidak ada, ada kirnya (tetapi) mati. Itu kan membahayakan keselamatan lalu lintas. Nah, makanya kami adakan penindakan, gitu," kata Yayan, Rabu.

Baca juga: Truk Sampah Dicegat Dishub di Bekasi, Ini Kata Pemprov DKI

Ia menambahkan, penghentian truk-truk sampah itu juga dilakukan sebagai bentuk evaluasi kerja sama antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI terkait pengangkutan sampah. 

Menurut Yayan, ada poin-poin yang tidak dilaksanakan Pemprov DKI dalam perjanjian kerjasama tersebut.

"Misalnya, truk yang lewat Bekasi kan kendaraan sampah yang konvektor, harus tertutup. Kenyataannya kan tidak dilakukan. Kemudian tadi kendaraan tidak dilengkapi surat-surat. Misalnya kir, itu salah. Menyangkut keselamatan lalu lintas," ujar Yayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com