Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Kekeh Terlapor Harus Bawa Surat Kuasa, Sidang Videotron Jokowi-Ma'ruf Ditunda Lagi

Kompas.com - 18/10/2018, 13:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyampaian laporan pelapor terkait tayangan videotron calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, lagi-lagi ditunda.

Sidang yang jadwalnya digelar di Kantor Bawaslu DKI Kamis (18/10/2018) pukul 11.00 WIB tadi, ditunda lantaran pelapor atas nama Sahroni kekeh meminta Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf yang hadir di ruang sidang untuk mengantongi surat kuasa.

Sahroni tidak terima karena TKN Jokowi-Ma'ruf yang diwakili Nelson Simanjuntak dan Gelora Tarigan hanya membawa surat mandat, bukan surat kuasa yang ditandatangani Jokowi-Ma'ruf.

"Surat mandat ini tidak melebihi surat kuasa. Kalau diberikan mandat untuk melihat atau mendengar, saya mohonkan sebagai pengunjung karena tidak membawa surat kuasa," kata Sahroni, dalam persidangan, Kamis.

Baca juga: Bawaslu DKI Kembali Gelar Sidang Penyampaian Laporan Videotron Kampanye Jokowi-Maruf

Namun, Nelson menganggap surat mandat tersebut sudah cukup sebagai bukti bahwa mereka mewakili Jokowi-Ma'ruf.

Nelson pun sempat menawarkan apabila pihaknya melampirkan pindaian surat kuasa yang ditanda-tangani Jokowi-Ma'ruf mengingat keduanya sedang berada di luar kota. Tetapi, Sahroni menolak tawaran itu.

"Pesawat di Indonesia ini ready 24 jam. Jadi, saya rasa tidak menjadi suatu kesulitan dari tim kampanye siapapun juga yang dikuasakan untuk mendapat kuasanya," kata Sahroni.

Akhirnya, Ketua Majelis Sidang memutuskan sidang dilanjutkan pada Jumat (19/10/2018) malam, dan memberi kesempatan bagi TKN Jokowi-Ma'ruf untuk mengantongi surat kuasa.

Baca juga: Bawaslu Kembali Tunda Sidang Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf

"Sidang kita tunda pada hari Jumat pukul 7 malam dengan membawa surat kuasa," kata Ketua Majelis Sidang, sambil mengetuk palu sidang.

Sebelumnya, sidang tersebut sudah ditunda selama dua kali yaitu pada Selasa (17/10/2018) dan Rabu (18/10/2018) dengan alasan yang sama.

Sidang akan membahas laporan yang disampaikan Sahroni yang melaporkan Jokowi-Ma'ruf atas dugaan pelanggaran kampanye karena memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com