JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek menjadi perhatian pembaca pada Kamis (18/10/2018), salah satunya soal kasus peluru nyasar yang mengenai ruangan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua pegawai Kementerian Perhubungan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.
"Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat.
Baca selengkapnya: Sebelum Diamankan, Tersangka Peluru Nyasar Tembakkan Hampir 300 Peluru
Baca juga: Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara
Baca juga: Peluru Nyasar Berulang Kali Terjadi, Lapangan Tembak Senayan Akan Direlokasi
Isu lain yang diminati pembaca mengenai kemitraan Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI. Ini berkaitan dengan dicegahnya truk sampah DKI oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Selama ini, DKI membuang sampah ke Bantargebang, Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku kesulitan bertemu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas kemitraan antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.
Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, pihaknya ingin membahas kemitraan dengan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, Pemprov DKI dianggap belum melaksanakan kewajiban sebagaimana yang sebelumnya sudah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI.
Pepen menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan dicegahnya truk sampah DKI oleh Suku Dinas Kebersihan Kota Bekasi.
Selama ini, truk itu membawa sampah dari DKI untuk dibuang ke Bantargebang, Bekasi.