Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Perindo yang Bagi-bagi Minyak di Jakut Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kompas.com - 19/10/2018, 07:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo David H Rahardja ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemilu oleh penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Jakarta Utara.

Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Benny Sabdo mengatakan, David ditetapkan menjadi tersangka terkait aktivitasnya yang membagi-bagikan minyak goreng pada Minggu (23/8/2018) lalu.

"David H. Rahardja terjerat perkara dugaan tindak pidana pemilu, pembagian minyak goreng dalam kampanye," kata Benny, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/10/2018) malam.

Baca juga: Bawaslu Temukan Caleg Bagi-bagi Minyak Goreng di Jakarta Utara

Benny menuturkan, penetapan David sebagai tersangka telah melalui pemeriksaan berdasarkan bukti otentik, olah tempat kejadian perkara, dan keterangan para saksi.

Ia menambahkan, David dinilai melanggar Pasal 523 Ayat (1) juncto Pasal 280 Ayat (1) huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, karena menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu serta tidak melakukan pemberitahuan saat berkampanye.

Bawaslu Jakarta Utara, kata Benny, akan mengawal kasus ini ke tahap berikutnya yaitu penuntutan.

"Bawaslu mengawal perkara ini untuk tahap selanjutnya, yaitu proses penuntutan guna menjamin kepastian hukum dan keadilan pemilu," ujar dia.

Baca juga: Perindo Sebut Bagi-bagi Minyak Goreng oleh Calegnya Bukan Pelanggaran

Diberitakan sebelumnya, David diketahui membagi-bagikan minyak goreng ke sejumlah warga di Sukapura dan Pegangsaan Dua, Minggu (23/9/2018) lalu.

Selain minyak goreng, David dan timnya juga kedapatan membagikan stiker berisi ajakan memilih dirinya pada pemilu mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com