Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dana Hibah yang Berujung Penghadangan Truk Sampah DKI di Bekasi

Kompas.com - 19/10/2018, 07:51 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi melakukan penghadangan dan penahanan truk sampah DKI Jakarta yang melintasi Kota Bekasi.

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana beralasan, penghentian truk sampah DKI dilakukan karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Misalnya, truk sampah yang boleh melintasi Jalan Ahmad Yani hanya truk jenis compactor. "Tapi, kenyataannya, kan, tidak dilakukan," ujar Yayan, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, Dishub Bekasi juga memeriksa kelengkapan surat-surat truk tersebut. Mereka menemukan ada truk yang tidak ada kirnya.

Terkait dana hibah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji terus berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Bekasi sejak penghadangan itu.

Baca juga: Kadis LH Nilai Pengadangan Truk Sampah DKI di Bekasi Terkait Dana Hibah

 

Isnawa mengatakan, pada Kamis (18/10/2018) dini hari, truk-truk sampah DKI sudah dibebaskan.

Dia membenarkan bahwa ada beberapa truk sampah yang tidak sesuai dengan perjanjian. Namun, biasanya diperbolehkan karena ada instruksi dari Jokowi.

Isnawa pun menduga penghadangan ini ada kaitannya dengan dana hibah yang belum cair.

"Mungkin ini imbas dari adanya misunderstanding dari realisasi perjanjian kerja sama," ujar Isnawa ketika dihubungi, Kamis (18/10/2018).

Isnawa sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti peraturan dalam perjanjian kerja sama.

"Sekarang ikutin aturan perjanjian kerja sama deh walaupun dulu dikasih diskresi," kata Isnawa.

Apa yang disampaikan Isnawa senada dengan pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dana Hibah ke Pemkot Bekasi Belum Cair, Tanggapan Pemprov DKI...

"Mungkin kita akan tutup lagi Bekasi Barat. Jadi, mereka (truk sampah DKI) lewat lagi Cibubur. Kan dulu kan bolehnya cuma lewat Cibubur," kata Tri.

Proposal baru diajukan

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menuturkan, Pemerintah Kota Bekasi baru mengajukan proposal pengajuan dana hibah 2019, Senin (15/10/2018).

Hal itu membuat dana hibah tidak bisa cair dengan cepat. "Proposalnya baru masuk 15 Oktober kemarin," ujar Premi.

Premi mengatakan, proses pencairan dana hibah atau dana kemitraan ini harus melewati beberapa pembahasan terlebih dahulu.

Untuk meloloskan dana kemitraan, dokumen administrasi yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi harus lengkap.

Beberapa waktu lalu, Pemprov DKI sudah meminta Pemkot Bekasi melengkapi proposal dana hibah.

Saat itu, besaran yang diminta adalah Rp 1 triliun. Setelah dilengkapi Pemkot Bekasi, proposal yang diterima Pemprov DKI naik besarannya menjadi Rp 2,09 triliun.

Dana hibah tersebut digunakan untuk lanjutan proyek pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Wajib Penuhi Semua Proposal Dana Hibah Bekasi

Saat ini, pembangunannya sudah berjalan sebagian. Pembangunan flyover tersebut juga dilakukan dengan dana hibah atau dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta 2017.

Agar bisa mendapatkan dana hibah lagi, kata Premi, Pemkot Bekasi harus melaporkan hasil pembangunan flyover itu terlebih dahulu.

Namun, Premi mengatakan, Pemprov DKI sebenarnya tidak wajib memenuhi semua proposal dana hibah yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi.

Besaran dana hibah yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan Pemprov DKI.

"Bantuan keuangan itu berdasarkan Permendagri bersifat tidak wajib, itu kemitraan dan harus disesuaikan kemampuan keuangan Pemprov DKI," kata Premi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com