JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah Jaya menyebut, sudah ada penambahan signifikan terkait jumlah anggota OK OCE yang mendapatkan izin usaha.
Faran mengatakan, hingga bulan ini jumlahnya mencapai 25.000 orang.
"Jadi, kalau semua jenis izin mikro dan kecil itu totalnya 25.000. Itu termasuk surat IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil), SKU (Surat Keterangan Usaha), izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), sama perizinan kelautan," ujar Faran, ketika dihubungi Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Setahun Pemerintahan Anies, Fraksi PDI-P Soroti Capaian OK OCE yang Jauh dari Target
Angka 25.000 ini merupakan peningkatan signifikan dalam waktu satu bulan. Pada September, jumlah anggota OK OCE yang mendapat izin baru 1.000.
Faran mengatakan, peningkatan ini karena petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu proaktif mengurus izin para anggota.
Dia pun optimis target 40.000 wirausaha akan terwujud untuk tahun ini, meskipun tahun 2018 akan berakhir 2 bulan lagi.
"Perizinan mikro dan kecil Insya Allah tahun ini tembus 40.000," ujar Faran.
Faran mengatakan, jenis izin yang diberikan memang berbeda-beda. Namun, kekuatan izin tersebut tetap sama.
Baca juga: Hingga Oktober, 1.811 Izin Usaha Anggota OK OCE Telah Diterbitkan
Dia mengatakan, tidak semua anggota memerlukan surat izin UMK. Jenis izin yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Dengan total perizinan sebanyak 25.000 ini, Faran mengatakan, sudah separuh target tercapai.
"Dari target 40.000, lebih dari setengahnya sudah dipenuhi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.