JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka dalam kasus peluru "nyasar" di DPR RI tak datang ke Lapangan Tembak Senayan secara bersamaan.
Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, Jumat (19/10/2018), tersangka berinisial I datang sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tersangka kedua (R) datang sekitar pukul 12.30 WIB," ujar seorang personel polisi dalam rekonstruksi, di Lapangan Tembak Senayan, Jumat.
Baca juga: Ketua DPR Dampingi Proses Rekonstruksi Peluru Nyasar di Lapangan Tembak Senayan
Keduanya kemudian bertemu di sebuah ruangan peminjaman senjata dan menuju arena menembak.
Di arena tembak, I dan R berlatih menembak secara bergantian. Hingga pukul 10.35 WIB, rekonstruksi kasus ini masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).
Kepada polisi, I mengatakan, sebelum ditangkap keduanya telah menembakkan hampir 300 peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.
Baca juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Peluru Nyasar di DPR RI Hari Ini
Awalnya, peluru yang ditembakkan mengenai mengenai sasaran yang benar. Namun, pada tembakan terakhir, dipasang perangkat bernama switch auto di senjata jenis Glock 17 yang digunakan.
Alhasil, terjadi tembakan bertubi-tubi yang membuat tersangka kaget dan peluru terlempar ke arah atas dan menembus tembok dan kaca gedung DPR.
Kepada polisi, tersangka mengaku memasukkan 4 peluru pada tembakan terakhir. Namun, hingga saat ini, polisi telah menemukan 5 butir proyektil peluru dan 6 bekas tembakan.