Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan "Switch Auto" pada Tersangka Peluru "Nyasar", Petugas Lapangan Tembak Langgar Aturan

Kompas.com - 19/10/2018, 12:12 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Ia kemudian kembali ke lapangan samping yang mengarah Gedung DPR RI untuk berlatih menembak.

Sebelumnya, polisi menetapkan I (32) atau Imam Aziz Wijayanto dan R (34) atau Reiki Meidi Yuana sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).

Baca juga: BERITA POPULER JABODETABEK: Peluru Nyasar, Kemitraan Bekasi-DKI, hingga Senjata Api Korban Bunuh Diri

Kepada polisi, I mengatakan, sebelum ditangkap keduanya telah menembakkan hampir 300 peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

Kepada polisi, tersangka mengaku memasukkan 4 peluru pada tembakan terakhir.

Namun, polisi telah menemukan 5 butir proyektil peluru dan 6 bekas tembakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com