Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Buka Rute Baru dari Stasiun Tanah Abang ke Stasiun Gondangdia

Kompas.com - 19/10/2018, 13:18 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta membuka layanan reguler baru untuk rute perjalanan yakni Stasiun Tanah Abang menuju Stasiun Gondangdia dan kembali lagi menuju Stasiun Tanah Abang.

Layanan ini mulai beroperasi sejak Senin (8/10/2018). Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, rute terbaru itu beroperasi mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

"Saat ini tersedia 8 unit bus low entry (deck rendah) mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB," ujar Wibowo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Bus Transjakarta Explorer Masih Beroperasi Saat Skybridge Tanah Abang Selesai Dibangun

Wibowo mengatakan, penambahan rute terbaru itu diharapkan bisa menjangkau daerah yang sebelumnya belum ada trayek transjakarta.

 

Ia menyebutkan, per 19 Oktober rata-rata jumlah penumpang setiap hari untuk rute tersebut adalah 700 orang.

"Rata-rata 700 pelanggan sampai saat ini," kata Wibowo.

Baca juga: 9 Bulan, Transjakarta 44 Kali Kecelakaan, 59 Orang Jadi Korban

Untuk rute Stasiun Tanah Abang-Stasiun Gondangdia, bus akan berhenti di SMKN 38-Jembatan Serong-Masjid Ar Rayyan-DPRD DKI Jakarta-MNC Center-Stasiun Gondangdia.

Sedangkan, rute Stasiun Gondangdia-Stasiun Tanah Abang, bus akan berhenti di Gedung Sindo-Khong Guan Wahid Hasyim-The Pakubowono Menteng-Sarinah 3–Jalan Kampung Bali XXXIII–Jalan Kebon Kacang VIII-Simpang Blok A-Tanah Abang Auri-Blok E–Hotel Pharmin-Flyover Jalan Jati Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com