JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengingatkan ketua RT dan ketua RW di Jakarta Selatan untuk tidak memungut uang dari warga terkait pembuatan sertifikat tanah.
Ia mengatakan, ada laporan warga dipungut sejumlah uang oleh pengurus RT dan RW untuk pengurusan sertifikat.
"Saya minta para saudara, RT dan RW mudah-mudahan tidak terlibat yang begini. Di beberapa tempat ada keterlibatan RT/RW," kata Marullah dalam silaturahim bersama masyarakat di GOR Soemantri, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Tahun 2019, Seluruh Tanah di Jakarta Memiliki Sertifikat
Marullah meminta para ketua RT dan ketua RW untuk menyampaikan prosedur pengurusan sertifikat atau pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) kepada warga secara transparan.
Program pemerintah ini ditanggung APBN dan APBD sehingga tak ada biayanya bagi warga.
"Yang jelas jangan sampai terlibat, bermain di sini. Kalau ada, buru-buru insyaf," ujar Marullah.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ada lebih dari 6.000 sertifikat yang diserahkan ke warga Jakarta Selatan.
Baca juga: Kepastian Hukum dan Kemudahan Cari Pinjaman Setelah Mendapat Sertifikat Tanah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mencatat ada 1,6 juta bidang tanah di Ibu Kota yang belum disertifikasi.
Sebanyak 1,6 juta bidang ini menjadi target sertifikasi BPN DKI hingga 2019. Tahun ini, targetnya ada 332.655 bidang yang harus disertifikasi. Sebanyak 40.665 di antaranya berada di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.