JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) menimbulkan masalah lain. Penempatan PKL di trotoar mengabaikan hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar.
Kondisi itu terlihat di trotoar di sepanjang Jalan Kuningan Madya, tepatnya di samping Menara Imperium. Di lokasi itu tengah dibangun lokasi sementara (loksem) JS48.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan, tak ada masalah dengan penempatan itu. Ia mengatakan, pejalan kaki masih bisa berjalan di atas trotoar.
"Masih tersisa setengah meter untuk pejalan kaki," kata Shita kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2018).
Namun, ruang setengah meter yang tersisa sulit digunakan berjalan kaki karena terhalang tiang.
Keyakinan bahwa PKL akan menyisakan setengah meter ruang di trotoar untuk pejalan kaki boleh jadi sia-sia. Kompas.com mengunjungi loksem lain yang masih berada di kawasan Setiabudi.
Baca juga: Trotoar di Samping Menara Imperium Dijadikan Tempat Jualan PKL
Di Jalan Setiabudi Tengah ada JS01. Di lokasi ini, PKL yang disponsori Frestea menyisakan sekitar setengah meter ruang bagi pejalan kaki. Namun, ada titik-titik pejalan kaki tak bisa melintas karena ada plang dan cermin jalan. Di depan lapak penjual minuman juga ada gelondongan kelapa yang menghalangi pejalan kaki.
Seorang warga yang tinggal di seberang jalan itu mengeluhkan ketidaktertiban dari para pembeli PKL. Sepeda motor para pembeli parkir sampai di depan rumahnya.
Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan, masalah itu telah dibahas bersama warga dan unsur usaha di kawasan itu. Solusinya, pembeli akan diminta parkir yang tertib dan tidak mengotori lingkungan.
"Sudah dicarikan solusinya di tingkat kota, jam operasionalnya saja dibatasi. Sudah tidak ada masalah," kata Shita.
Di lokasi lain, JS33 di Jalan Halimun, ruang bagi pejalan kaki juga tetap diserobot PKL. Padahal, sudah ada ubin kuning di trotoar itu yang dipasang sebagai penanda batas.
Ruang yang ada digunakan untuk menaruh bangku, pot tanaman, dan barang-barang lainnya. Padahal, kawasan tersebut ramai pejalan kaki. Ada SDSN Guntur 03 Pagi, Puskesmas Kecamatan Setiabudi, serta kampus milik Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Jakarta.
Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki mengingatkan, trotoar yang sejatinya dibangun untuk memfasilitasi pejalan kaki jangan sampai malah mengabaikan kepentingan pejalan kaki. Penempatan PKL di trotoar yang lebarnya sedang atau sempit dinilai hanya akan menyusahkan pejalan kaki. Pengawasan di lapangan pun juga sulit dilakukan.
Baca juga: DKI Disarankan Tempatkan PKL di Gedung Perkantoran
"Banyak teman NGO (lembaga swadaya masyarakat) bilang kan bisa berbagi tempat 1 meter buat PKL, saya bilangin habitnya di sini enggak seperti di luar negeri. Kalau ada sisa buat pejalan kaki, ya bakal dipakai semua," ujar Alfred.
Aturan bertentangan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.