JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi boleh saja mengajukan dana kemitraan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Asalkan dana kemitraan tersebut memang digunakan untuk hal penting.
"Orang APBD DKI saja enggak bisa dibelanjain sama gubernur, lebih baik kasih saja ke Bekasi," ujar Bestari ketika dihubungi, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Ganti Proposal Dana Hibah Rp 2,09 Triliun dengan Rp 1 Triliun
Bestari mengatakan, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI tinggal mendiskusikan pengajuan dana Rp 2,09 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak perlu langsung menilai pengajuan dana kemitraan itu terlalu besar.
Bestari menilai dana kemitraan untuk Kota Bekasi bukan dilihat dari besar atau kecilnya, melainkan manfaat yang bisa diterima warga Kota Bekasi yang sebagian besar juga beraktifitas di Jakarta.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Beberkan Fasilitas TPST Bantargebang yang Sudah Harus Diperbaiki
"Antara Bekasi dan Jakarta itu kan bersaudara. Kalau saudara kita enggak punya jembatan ya kasih jembatan, saudara kita enggak punya jalan yang bagus, kasih jalan yang bagus," kata dia.
Hal yang paling penting adalah komunikasi Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi harus lancar. Pemkot Bekasi tidak boleh menyandera kepentingan Pemprov DKI terkait distribusi sampah di TPST Bantargebang.
"Bekasi juga harap maklum karena daya kerja gubernur yang baru ini, kan, harus menyesuaikan juga," kata Bestari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.