Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun Graha Cempaka Mengadukan Pengelola ke Pemkot Jakpus

Kompas.com - 22/10/2018, 19:39 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan penghuni Rusun Graha Cempaka Mas, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat mendatangi Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).

Para penghuni rusun tersebut meminta Bayu membantu menyelesaikan polemik Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Rusun Graha Cempaka Mas yang terjadi antara penghuni dengan pengelola Rusun Graha Cempaka Mas, PT Duta Pertiwi.

Ketua RW 08 Rusun Cempaka Mas Jimmy Wollah mengatakan, saat ini PT Duta Pertiwi bersikeras mengelola rusun dengan P3SRS bentukan mereka.

Padahal, kata dia, pemerintah telah memutuskan bahwa P3SRS bentukan pengelola rusun tidak lagi berlaku.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba di Rusun, DKI Lakukan Sidak Berkala

Adapun P3SRS bentukan para penghuni yang diketuai oleh Toni Sunanto merupakan P3SRS yang sah.

"Masalahnya walaupun ada P3SRS yang direstui pemerintah secara de jure, tetapi secara de facto atau faktanya belum bekerja maksimal karena masih dikontrol oleh pengembang yang jadi pengelola P3SRS mereka," ujar Jimmy.

Anggota DPD RI Fahira Idris yang juga menjadi juru bicara penghuni rusun mengatakan, pembentukan P3SRS oleh para penghuni dilakukan karena P3SRS yang dibentuk pihak pengelola tidak bisa menampung aspirasi penghuni.

P3SRS bentukan pengelola tersebut juga dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang, misalnya menaikkan tarif iuran pengelolaan lingkungan tanpa terlebih dulu berdiskusi dengan penghuni.

"Pengelolaan yang dilakukan oleh P3SRS (bentukan pengelola) dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai anggara dasar rumah tangga. Dan tidak memperhatikan aspirasi warga sehingga merugikan hak-hak warga," ujar dia.

Baca juga: BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Fahira mengatakan, P3SRS yang dibentuk pengelola juga dinilai tidak transparan dari sisi keterbukaan keuangan.

Menurut Fahira, dari hasil pertemuan itu, Bayu akan melaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mengumpulkan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pak Bayu akan melaporkan ke Pak Gubernur seluruh aspirasi dari warga yang diterima hari ini. Nanti untuk menentukan penyerahterimaan," ujar Fahira.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan pihak terkait seperti Dinas Perumahan DKI dan pengelola rusun untuk meminta penjelasan terkait polemik tersebut.

Pihaknya juga akan akan mengumpulkan data terkait aduan para penghuni rusun. Bayu mengatakan, polemik  tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Rusun Karanganyar dan Penjaringan Direhabilitas karena Rusak Berat

Awalnya, kata dia, kasus itu di bawah pengawasan Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Namun, karena merasa tidak bisa diselesaikan oleh dinas tersebut, penghuni rusun mengadukannya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kemudian, Anies meneruskan kasus ini ke Pemkot Jakpus.

"Kami akan undang pihak terkair terutama dari Dinas Perumahan. Kami mau ambil data dulu. Pertemuannya nanti (belum ditentukan waktu)," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com