Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Sidang Videotron Jokowi-Ma'ruf Bisa Jalan Terus Tanpa Surat Kuasa Terlapor

Kompas.com - 22/10/2018, 20:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyatakan, sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu terkait tayangan videotron kampanye calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, bisa terus berlanjut meski perwakilan Jokowi-Ma'ruf tidak membawa surat kuasa.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, sidang akan tetap berjalan hingga menghasilkan putusan, dengan konsekuensi terlapor tidak berkesempatan memberi kesaksian atau klarifikasi dalam persidangan.

"Iya, tetap bisa mengambil keputusan, karena kan pertimbangannya dari pihak terkait nanti," kata Puadi, kepada wartawan, Senin (22/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Harus Cari Tahu Pemasang Iklan Jokowi-Maruf di Media Massa

Puadi menuturkan, pihak terkait yang ia maksud adalah Komisi Pemilihan Umum, Dinas Kominfo DKI Jakarta, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, serta Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut nantinya akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim dalam membuat amar putusan.

"Kita belum lihat nanti pembuktiannya seperti apa, pembuktiannya kita lihat hasil akhirnya apa. KPU-nya datang enggak nanti, Kominfo-nya gimana, pajaknya gimana," kata Puadi.

Adapun amar putusan rencananya akan dibaca pada Jumat (26/10/2018) mendatang tepat 14 hari kerja setelah laporan diregister pada 9 Oktober 2018 lalu.

"Apakah Bawaslu sesuai mekanisme? Ya, karena aturannya 14 (hari kerja) maka 14 (hari kerja). Bagaimana kalau sebelum 14 (hari kerja) kita putuskan? Sah. Tetapi, setelah 14 hari itu wanpretasi, kita enggak boleh," kata dia.

Baca juga: Selasa, Bawaslu Dengarkan Jawaban Tim Jokowi-Maruf Terkait Videotron

Sebelumnya, sidang penyampaian laporan oleh pelapor telah ditunda empat kali sejak Selasa (16/10/2018) dan baru dilakukan pada Senin (22/10/2018) hari ini, karena perwakilan Jokowi-Ma'ruf tidak membawa surat kuasa.

Jokowi-Ma'ruf dilaporkan seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu karena diduga memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol, yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com