JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga isu seputar Jabodetabek menarik perhatian pembaca sepanjang Senin (22/10/2018).
Ketiga isu tersebut yakni mengenai polemik dana hibah dari Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi, soal pedagang kaki lima (PKL) yang difasilitasi berdagang di trotoar, hingga pemeriksaan tersangka kasus hoaks, Ratna Sarumpaet, oleh polisi Polda Metro Jaya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang meramaikan masalah dana kemitraan atau dana hibah di media.
Anies menilai, persoalan itu seharusnya diselesaikan melalui pertemuan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, bukan justru diramaikan di media.
Apalagi, persoalan yang diramaikan bukan mengenai dana kompensasi bau sampah yang menjadi kewajiban Pemprov DKI, tetapi soal bantuan keuangan yang sifatnya kemitraan atau hibah.
"Sudah begitu, diramaikan bukan yang menjadi kewajiban kita pula. Dan harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Jawa Barat. Kalau mau minta, ke pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).
Baca selengkapnya: Anies: Bekasi Masuk Provinsi Jawa Barat, Kok Minta Dananya ke Jakarta
Anies menyampaikan hal itu sebelum bertemu dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Keduanya bertemu pada Senin siang.
Seusai pertemuan, Rahmat Effendi menyebut persoalan yang terjadi belakangan ini hanya karena miskomunikasi.
Baca juga: Usai Bertemu Gubernur DKI, Wali Kota Bekasi Bilang Ada Miskomunikasi...
Baca juga: Ademnya Pernyataan Anies dan Pepen Usai Bertemu
Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Rp 2 Triliun, Pemprov DKI Sesuaikan dengan Kemampuan
Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) menimbulkan masalah lain.
Penempatan PKL di trotoar mengabaikan hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar. Kondisi itu terlihat di trotoar di sepanjang Jalan Kuningan Madya, tepatnya di samping Menara Imperium.
Di lokasi itu tengah dibangun lokasi sementara (loksem) JS48. Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan Shita Damayanti mengatakan, tak ada masalah dengan penempatan itu.
Ia mengatakan, pejalan kaki masih bisa berjalan di atas trotoar. "Masih tersisa setengah meter untuk pejalan kaki," kata Shita kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2018).
Namun, ruang setengah meter yang tersisa sulit digunakan berjalan kaki karena terhalang tiang.
Baca selengkapnya: PKL Difasilitasi untuk Duduki Trotoar di Jakarta Selatan
Baca juga: PKL Berjualan di Bawah Skybridge Tanah Abang yang Masih Dibangun