JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, dijadwalkan akan diperiksa polisi Selasa (23/10/2018) ini terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna.
"Atiqah (yang akan akan dipanggil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (23/10/2018). "Terkait saksi, pukul 20.00 WIB," lanjut Argo.
Namun Argo tidak menjelaskan alasan pemanggilan Atiqah.
Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks tentang pengakuannya bahwa dia menjadi korban pengeroyokan di Bandung beberapa waktu lalu. Saat ini Ratna tengah menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Asisten yang Usulkan agar Ratna Sarumpaet Akui Kebohongannya
Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus itu. Mereka antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang.
Polisi juga telah nemeriksa Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak. Salah satu asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, juga telah diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.