JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima pekerja seks komersial (PSK) ditangkap polisi saat sedang mangkal di depan Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Senin (22/10/2018) malam.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andri mengatakan, para PSK itu sempat mengemukakan berbagai alasan agar tidak ditangkap petugas.
"Ada yang bilang lagi nunggu pacar, masa umur 52 tahun nunggu pacar, eh kalau pacaran mah harus di rumah," ujar Andri, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10/2018).
Baca juga: Setelah Atlet Asian Games Sewa PSK, Satpol PP Amankan 6 PSK di Jaksel
Selain itu, lanjut dia, ada juga PSK yang beralasan sedang menunggu kerabat atau anggota keluarga.
"Alasan mereka memang ada saja, 'saya lagi nungguin suami saya, pak', 'anak saya mau disusuin'. Tapi, nunggu suaminya sampai jam berapa, sampai jam 1 malam masih di situ," kata Andri,
Penangkapan kelima PSK itu didasari oleh keresahan warga di sekitar Masjid JIC.
Sebab, perempuan-perempuan itu disebut juga berhubungan badan dengan pelanggannya di tempat tersembunyi dekat Masjid JIC.
"Tiap malam mereka mangkal di situ kita kan mantau terus. Mereka juga kalau dapet tamu kadang-kadang mereka ngumpet di ruko-ruko deket Pasar Koja itu. 'Main'nya di situ (ruko-ruko)," kata dia.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Depok Jaring PSK di Bawah Umur dengan Facebook
Tidak ada perlawanan saat para PSK tersebut ditangkap. Sebab, mereka mengira para petugas adalah warga yang ingin menggunakan jasa mereka.
Lima orang PSK berinisial S (46), SS (52), D (34), SA (35) dan A (40) yang ditangkap polisi itu rencananya akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dibina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.