JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat melaporkan PO Bus Premium Passion atau PT Ikin Mandiri Utama ke Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Ketua Forum Silaturahim Keluarga Korban (FSKK) Aang Junaedi mengatakan, laporan yang dibuat ini digolongkan sebagai gugatan perdata.
Laporan itu dibuat lantaran tidak adanya iktikad baik dari perusahaan bus untuk meminta maaf pada keluarga korban.
"Sejak awal kita sudah beri keleluasaan untuk PO Bus Premium Passion, tetapi mereka ada indikasi mau lepas tangan," ujar Aang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2018).
"Sebenarnya sejak awal kita tidak minta apa-apa. Kalau dari awal mereka mau datang terus minta maaf ke keluarga korban dan ahli waris, mungkin sudah selesai. Kita enggak akan melaporkan," kata dia.
Baca juga: Kronologi Atlet Balap Sepeda Ditabrak Mobil Saat Berlatih di Tanjakan Emen
Aang berharap, dengan adanya pelaporan ini, pihak PO bus mempunyai iktikad baik untuk bertemu dengan keluarga korban dan bertanggung jawab secara materiel serta imateriel.
"Kita cuma butuh keadilan. Ini urusannya sudah nyawa, kok segampang itu mengabaikan. Harapannya lebih lanjut kita sudah serahkan ke kuasa hukum. Kalau sudah masuk ke ranah hukum pasti ada tanggung jawab materiil dan imateriil," ucap dia.
Kecelakaan maut terjadi di kawasan Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.
Baca juga: Alasan Ponsel Mati, Pemilik Bus Maut Tanjakan Emen Lepas dari Jeratan Hukum
Bus pariwisata tersebut berisikan 50 orang penumpang. Mereka adalah rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan. Bus tersebut datang dari arah Bandung menuju Subang.
"Saat melintas turunan panjang dan berkelok, bus tidak terkendali karena diduga rem blong dan menabrak sepeda motor dengan nomor polisi T 4382 MM. Bus kemudian menabrak tebing sebelah kiri jalan dan terguling di bahu jalan," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni, Minggu (11/2/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.