Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Sebut Pemasangan Videotron Jokowi-Ma'ruf di Jalan Protokol Langgar Aturan

Kompas.com - 24/10/2018, 15:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Marlina mengatakan, beberapa titik pemasangan videotron kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin melanggar aturan.

Marlina mengatakan, peraturan yang dilanggar adalah SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta dalam Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Marlina dalam sidang pemeriksaan terkait pemasangan tayangan videotron Jokowi-Ma'ruf di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018) siang.

Baca juga: Periksa Dinas Kominfotik DKI, Bawaslu Belum Temukan Pemasang Tayangan Videotron Jokowi-Maruf

"Menjelaskan soal tempat-tempat yang dilarang sesuai SK 175 KPU DKI, saya mau tanya kalau di depan Kantor Bawaslu RI Jalan MH Thamrin termasuk yang dilarang?" tanya seorang anggota majelis sidang.

"Kalau melihat SK kami, tadi saya sudah bacakan, itu termasuk dalam lokasi yang dilarang," jawab Marlina.

Jawaban yang sama dilontarkan Marlina ketika anggota majelis bertanya apakah videotron di dekat Tugu Tani dan Atrium Senen termasuk area steril alat peraga kampanye.

Baca juga: Bawaslu Sebut Sidang Videotron Jokowi-Maruf Bisa Jalan Terus Tanpa Surat Kuasa Terlapor

Marlina mengatakan, videotron sah disebut sebagai alat peraga kampanye.

Oleh sebab itu, tayangan kampanye tidak boleh dimuat dalam videotron di jalan protokol sebagaimana tercantum dalam SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018.

"Sepanjang isi atau materi yang ada di dalam videoteon itu sesuai dengan aturan perundang-undangan, tidak ada masalah. Yang dilarang adalah ketika dia ditempatkan di pasang di tempat-tempat yang dilarang," kata Marlina.

Baca juga: Selasa, Bawaslu Dengarkan Jawaban Tim Jokowi-Maruf Terkait Videotron

Terdapat delapan lokasi penayangan videotron Jokowi-Ma'ruf yang dianggap melanggar aturan yaitu Taman Tugu Tani, Jalan Cut Meutia, Menteng Huis, Kwitang, Jalan MH Thamrin, Pancoran, perempatan Blok M-Melawai, dan Slipi.

Jokowi-Ma'ruf dilaporkan seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu karena diduga memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com