JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta mengajukan anggaran bantuan partai politik dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, anggarannya mencapai Rp 5,3 miliar.
"Kami usulkan Rp 5,3 miliar," ujar Taufan ketika dihubungi, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: Tahun 2019, Dana Bantuan Parpol di DKI Diusulkan Tetap Rp 1.200 Per Suara
Besaran tersebut sama dengan anggaran pada 2018.
Taufan mengatakan, bantuan yang diberikan pada parpol tidak berubah yaitu Rp 1.200 per suara.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Baca juga: Dana Bantuan Parpol di DKI Akhirnya Naik
Setiap parpol di tingkat DKI Jakarta akan mendapatkan dana Rp 1.200 dikalikan jumlah perolehan suara mereka pada Pileg 2014.
Dengan hitungan itu, PDI-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 mendapat jatah Rp 1,4 miliar karena mengantongi 1,2 juta suara di DPRD DKI Jakarta.
Partai Gerindra dapat Rp 710,9 juta karena mengantongi 592 ribu suara sah.
Baca juga: Dana Bantuan Parpol di DKI Akan Naik Jadi Rp 5,3 Miliar
Partai Golkar dapat Rp 451,4 juta dengan perolehan 376,2 ribu suara.
Partai Demokrat yang mendapat 360,9 ribu suara mendapat jatah Rp 433,1 juta.
PKS dapat Rp 509,2 juta dari perolehan 424,4 ribu suara. Sementara itu, PPP mendapat Rp 542,7 juta dari 452,2 ribu suara.
Baca juga: Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar
PKB mendapat Rp 312,1 juta karena mendapat 260,2 ribu suara. Partai Hanura yang punya 357 ribu suara diberi jatah Rp 428,4 juta.
Kemudian Partai Nasdem mendapat Rp 247,3 juta karena perolehan suaranya 206,1 ribu. Sementara PAN yang hanya mendapat 172,7 ribu suara, mendapat dana Rp 207,3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.