Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMD Rp 4,4 Triliun untuk Bayar Fase 1 MRT Jakarta Terganjal Perda

Kompas.com - 24/10/2018, 16:45 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 4,4 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Namun, PMD yang diajukan itu terganjal peraturan daerah (perda).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mulanya mengatakan, sebagian besar PMD yang diajukan akan digunakan untuk pembayaran fase 1 MRT Jakarta.

"Usulan PMD yang kami ajukan untuk APBD 2019 itu sebesar Rp 4,4 triliun. Sekitar Rp 4,378 triliun untuk menuntaskan fase 1 dan Rp 35 miliar untuk memulai fase 2," ujar William, dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Tiang MRT di Fatmawati Akan Dihiasi Mural

Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta, modal dasar atau PMD yang diberikan untuk PT MRT Jakarta adalah Rp 14,659 triliun.

PT MRT Jakarta sudah menerima PMD sekitar Rp 12,1 triliun hingga kini.

William mengakui, PMD Rp 4,4 triliun yang diajukan PT MRT Jakarta melebihi batas modal Rp 14,659 sesuai ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2013.

"(Jika) diberikan Rp 4 triliun, maka totalnya itu akan menjadi Rp 15,322 triliun. Oleh sebab itu, pada saat bersamaan, sekarang kita usulkan revisi perda," kata William.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyampaikan, pengajuan PMD dan revisi perda untuk menambah modal dasar tidak bisa dilakukan bersamaan.

DPRD DKI Jakarta mengetahui hal itu setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Baca juga: Diminta Kembalikan PMD Rp 650 Miliar yang Mengendap, Ini Tanggapan Jakpro

"Dalam permendagri terkait PMD sudah jelas bahwa ada perda dulu, baru diusulkan PMD. DPRD DKI enggak mau ambil risiko nanti. Intinya, (revisi perda dan pengajuan PMD) tidak boleh linier," ucap Santoso.

Komisi C DPRD DKI menyarankan PT MRT Jakarta untuk mengubah usulan PMD mereka dalam APBD DKI 2019 menjadi sekitar Rp 2,5 triliun, sesuai batas modal dasar PT MRT.

Sisa anggaran yang dibutuhkan untuk membayar fase 1 bisa diajukan dalam APBD Perubahan 2019 setelah revisi perda disahkan.

"Disesuaikan aja usulannya dengan modal dasar, sisanya ya nanti di (APBD) perubahan," tutur Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com