Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Diklaim Tingkatkan Kecepatan Kendaraan

Kompas.com - 24/10/2018, 18:48 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi hari pertama penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan bermotor.

Sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan secara permanen selama 24 jam sejak Selasa (23/10/2018).

Sebelum sistem satu arah diberlakukan, kecepatan rata-rata kendaraan bermotor berkisar 20-30 kilometer per jam.

Setelah pemberlakuan sistem satu arah, kecepatan kendaraan meningkat menjadi 40-50 kilometer per jam.

Baca juga: Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan Wahid Hasyim, Dishub Klaim Arus Lalin Lancar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, selama hari pertama sistem satu arah diberlakukan, belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor.

"Kondisinya tetap sama antara uji coba dan penerapan. Tidak ada yang berubah. Uji coba sudah selesai lalu dilanjutkan seperti biasa. Evaluasinya adanya peningkatan kecepatan di jalur itu," kata Harlem, saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

"Sementara laporannya belum ada (pelanggaran), karena sudah uji coba dan sosialisasi kan sebelumnya," tambah dia.

Seperti diketahui, penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Sistem satu arah dimulai dari simpang Jalan Jaksa hingga simpang Jalan Agus Salim dari arah timur ke barat atau menuju Sarinah.

Kemudian, sistem satu arah dilanjutkan di Jalan Agus Salim dari simpang Jalan KH Wahid Hasyim, sampai simpang Jalan Kebon Sirih atau Jalan Sabang.

Baca juga: Pengendara Keluhkan Sistem Satu Arah di Jalan Wahid Hasyim

Dalam pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut, kendaraan mobil maupun sepeda motor dari arah Jalan Agus Salim, dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara harus terlebih dulu berjalan lurus melintasi Jalan Sabang dan memutar melintasi Jalan Kebon Sirih, Jalan Jaksa untuk sampai Jalan KH Wahid Hasyim.

Begitu pula kendaraan yang melintas dari arah Jalan MH Thamrin, tidak diperkenankan berbelok kanan menuju Jalan Agus Salim dan lurus ke Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara wajib belok kiri melintasi Jalan Sabang dan memutari Jalan Kebon Sirih, jika hendak menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com