Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah Jalan KH Wahid Hasyim Diklaim Tingkatkan Kecepatan Kendaraan

Kompas.com - 24/10/2018, 18:48 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil evaluasi hari pertama penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan bermotor.

Sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan secara permanen selama 24 jam sejak Selasa (23/10/2018).

Sebelum sistem satu arah diberlakukan, kecepatan rata-rata kendaraan bermotor berkisar 20-30 kilometer per jam.

Setelah pemberlakuan sistem satu arah, kecepatan kendaraan meningkat menjadi 40-50 kilometer per jam.

Baca juga: Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan Wahid Hasyim, Dishub Klaim Arus Lalin Lancar

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, selama hari pertama sistem satu arah diberlakukan, belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor.

"Kondisinya tetap sama antara uji coba dan penerapan. Tidak ada yang berubah. Uji coba sudah selesai lalu dilanjutkan seperti biasa. Evaluasinya adanya peningkatan kecepatan di jalur itu," kata Harlem, saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

"Sementara laporannya belum ada (pelanggaran), karena sudah uji coba dan sosialisasi kan sebelumnya," tambah dia.

Seperti diketahui, penerapan sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim diberlakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Sistem satu arah dimulai dari simpang Jalan Jaksa hingga simpang Jalan Agus Salim dari arah timur ke barat atau menuju Sarinah.

Kemudian, sistem satu arah dilanjutkan di Jalan Agus Salim dari simpang Jalan KH Wahid Hasyim, sampai simpang Jalan Kebon Sirih atau Jalan Sabang.

Baca juga: Pengendara Keluhkan Sistem Satu Arah di Jalan Wahid Hasyim

Dalam pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut, kendaraan mobil maupun sepeda motor dari arah Jalan Agus Salim, dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara harus terlebih dulu berjalan lurus melintasi Jalan Sabang dan memutar melintasi Jalan Kebon Sirih, Jalan Jaksa untuk sampai Jalan KH Wahid Hasyim.

Begitu pula kendaraan yang melintas dari arah Jalan MH Thamrin, tidak diperkenankan berbelok kanan menuju Jalan Agus Salim dan lurus ke Jalan KH Wahid Hasyim.

Pengendara wajib belok kiri melintasi Jalan Sabang dan memutari Jalan Kebon Sirih, jika hendak menuju Jalan KH Wahid Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com