JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari bertanya kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta mengenai kemungkinan penambahan dana kemitraan untuk Pemerintah Kota Bekasi pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Sebab, pengajuan oleh Pemkot Bekasi belum masuk rancangan anggaran 2019.
"Besok kan kami rapat dengan Pemkot Bekasi, salah satunya mengenai dana kemitraan. Kalau disetujui DPRD, maka kami akan ajukan penebalan pada KUA-PPAS 2019," ujar Premi dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: Nilainya Turun, Pemkot Bekasi Ajukan Dana Kemitraan ke DKI Rp 545 Miliar
Adapun, semula Pemkot Bekasi mengajukan dana kemitraan Rp 2,09 triliun. Namun, kemudian mereka mengurangi jumlahnya menjadi Rp 545 miliar.
Dana kemitraan akan digunakan untuk lanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, Cipendawa, crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan sudah tidak bisa lagi ada penebalan anggaran dalam rapat pembahasan tingkat komisi.
Baca juga: Tahun 2018, Pemprov DKI Kucurkan Dana Kemitraan untuk Depok dan Bogor
Syarif menyarankan usulan ini diajukan Badan Anggaran (Banggar) besar nanti.
"Nanti di banggar besar silakan diperkuat alasannya kenapa ada penebalan," kata Syarif.
Dengan demikian, nasib dana kemitraan Rp 545 miliar untuk Kota Bekasi tergantung rapat banggar DPRD DKI Jakarta.
Rapat tersebut baru digelar mulai 1 November, setelah rapat di tingkat komisi berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.