Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Proyek Penugasan dari DKI, Jakpro Tak Dapat Profit Kecuali Proyek DP 0

Kompas.com - 24/10/2018, 20:39 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) beberapa kali ditugaskan membangun proyek tertentu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan profit dari proyek-proyek penugasan itu, termasuk saat membangun arena pacuan kuda Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) di Jakarta Timur.

"Saya bangun equestrian, enggak ada profitnya, kecuali kalau pengelolaannya diserahkan ke saya," ujar Dwi, saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Dwi menyampaikan, sejak awal, Jakpro memang tidak berniat mengambil profit dari proyek-proyek yang ditugaskan Pemprov DKI. Hal itu tertuang dalam feasibility study setiap proyek penugasan tersebut.

Baca juga: Ditangani Jakpro, Pembangunan Stadion BMW Diharapkan Lebih Cepat Rampung

Dwi menyebut, Jakpro juga tidak akan mengambil keuntungan saat ditugaskan membangun stadion di Taman BMW, Jakarta Utara, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Satu-satunya proyek yang akan memiliki profit yakni pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) 0 rupiah.

"Enggak ada (profit), kecuali yang DP 0 saja. Misalnya nanti saya bangun stadionnya pemprov, saya bangun revitalisasi TIM, saya enggak ada profit," kata Dwi.

Meskipun tidak memiliki profit, Dwi memastikan Jakpro akan mengerjakan proyek penugasan dengan sungguh-sungguh.

Pemprov DKI akan memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD tersebut untuk membangun proyek penugasan.

"Kalau memang ada penugasan, ini saya akan kerjakan dengan benar, tapi jangan dipersepsikan bahwa kita akan mengambil untung dari PMD itu, dari penugasan itu," ucap dia.

Jakpro diketahui mengajukan PMD sebesar Rp 3,148 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Rinciannya, Rp 1,5 triliun untuk membangun stadion di Taman BMW, Rp 648 miliar untuk pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.

Baca juga: PT Jakpro: Status Lahan Eks Kedubes Inggris Sudah Clear

Semuanya merupakan proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Namun, pengajuan PMD itu terganjal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, batas PMD Jakpro ditetapkan Rp 10 triliun. Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun dari limit tersebut.

Oleh karena itu, Jakpro mengajukan revisi perda berisi pengajuan modal tambahan menjadi menjadi Rp 30 triliun.

Namun, revisi perda yang diajukan belum dibahas DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com