Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Malam, PT MRT Modifikasi JPO Jalan TB Simatupang

Kompas.com - 24/10/2018, 20:48 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan melakukan modifikasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Lokasi JPO tersebut berada di depan gerai BMW Astra, Jalan TB Simatupang dan melintas di atas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 22.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, modifikasi dilakukan untuk memperlebar Jalan TB Simatupang menjadi tujuh meter.

Baca juga: PMD Terganjal Perda, Bagaimana Nasib Pembayaran Fase 1 MRT Jakarta?

"Modifikasi ini diperlukan karena lebar jalan saat ini hanya 4,3 meter, sedangkan setelah pembangunan MRT Jakarta, lebar jalan harus 7 meter untuk kedua jalurnya. Jadi lebar per jalur itu 3,5 meter," ujar Tubagus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (24/10/2018).

Tubagus mengatakan, modifikasi JPO mulai dikerjakan Minggu (28/10/2018) pukul 22.00 hingga Senin (29/10/2018) pukul 05.00.

"Modifikasi dimulai dengan pekerjaan pembongkaran girder JPO di sisi selatan Jalan TB Simatupang. Pengerjaan selesai Senin pukul 05.00," kata Tubagus.

Baca juga: PMD Rp 4,4 Triliun untuk Bayar Fase 1 MRT Jakarta Terganjal Perda

Selama proses modifikasi, Jalan TB Simatupang sisi selatan dimulai dari Gedung BPJS Ketenagakerjaan hingga PO Lorena akan ditutup.

"Masyarakat bisa menggunakan persimpangan Jalan RS Fatmawati sampai Jalan TB Simatupang sebagai area penyeberangan," kata Tubagus. 

Pengguna jalan juga bisa melalui Jalan Lebak Bulus 1 sebagai rute alternatif menuju area Lebak Bulus, Pondok Indah, atau Ciputat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh

Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh

Megapolitan
Polisi Tetapkan Alung Sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor

Polisi Tetapkan Alung Sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor

Megapolitan
Polisi Geledah Apartemen di Dharmawangsa, Milik Siapa?

Polisi Geledah Apartemen di Dharmawangsa, Milik Siapa?

Megapolitan
Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Megapolitan
Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air keras dan Dibacok Lawannya

Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air keras dan Dibacok Lawannya

Megapolitan
Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Megapolitan
Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Megapolitan
Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat 'Hitam di Atas Putih'

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat "Hitam di Atas Putih"

Megapolitan
Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Tidak Bisa Langsung Bebas

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Tidak Bisa Langsung Bebas

Megapolitan
KPU DKI Minta Gudang Logistik dan Tempat Rekapitulasi di Kemayoran Diganti

KPU DKI Minta Gudang Logistik dan Tempat Rekapitulasi di Kemayoran Diganti

Megapolitan
Hal-hal yang Dapat Meringankan Hukuman Mati Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Hal-hal yang Dapat Meringankan Hukuman Mati Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Megapolitan
Mahfud MD Sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal

Mahfud MD Sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal

Megapolitan
Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu DKI Minta Heru Budi Tegas Soal Aturan CFD

Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu DKI Minta Heru Budi Tegas Soal Aturan CFD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com