JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Triwisaksana mengatakan, sudah ada kesepakatan antara PKS dan Partai Gerindra tentang dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Namun, dua nama cawagub itu masih dirahasiakan.
"Rasanya sudah disetujui bersama terkait dua namanya, tetapi belum bisa disampaikan. Yang jelas nama itu sudah mengerucut, komposisinya dua orang ini Insya Allah sudah disepakati Gerindra dan PKS," ujar pria yang akrab disapa Sani tersebut di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Proses Pemilihan Cawagub DKI Tanpa Perkembangan Berarti
Sani juga tidak mau menyebut seperti apa komposisi dua nama cawagub itu. Apakah berasal dari PKS dan Partai Gerindra atau hanya kader PKS saja.
Seiring dengan adanya kesepakatan ini, Sani pun beranggapan wajar jika Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan urusan wagub kepada Gerindra DKI.
Tepatnya kepada Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Baca juga: F-PKS Sebut Sudah Selesai Urusan Cawagub DKI, Tinggal Menanti Gerindra
"Saya kira Pak Prabowo sudah tepat menyampaikan itu bahwa soal cawagub DKI adalah urusan masing-masing DPD baik Gerindra atau PKS," ujar Sani.
"Jadi tinggal menunggu kesepakatan bersama dari Pak Taufik dan Pak Syakir (Ketua DPW PKS DKI) untuk segera mengumumkan dan mengajukan nama cawagub DKI," tambah dia.
Sani mengatakan, PKS dan Gerindra segera menggelar rapat bersama. Rapat itu nantinya bukan untuk menentukan nama yang akan diajukan tetapi kapan akan diajukan ke gubernur. Sani mengatakan dua nama cawagub itu akan segera diajukan.
Baca juga: Prasetio: Pak Taufik Mengutarakan Siap Jadi Cawagub DKI
"Kedua partai sepakat untuk mengusulkan, mengajukan ke DPRD dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Sani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.