JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi sudah menyerahkan revisi pengajuan dana kemitraan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 582 miliar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemkot Bekasi sekaligus mengajukan rencana teknis penggunaan dana kemitraan tersebut.
"Tadi Pemkot Bekasi hanya sampaikan rekomendasi teknisnya, nanti akan dinilai dulu oleh Dinas Bina Marga. Saya minta langsung turun ke lapangan untuk penghitungannya," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Nilainya Turun, Pemkot Bekasi Ajukan Dana Kemitraan ke DKI Rp 545 Miliar
Dinas Bina Marga akan mengecek proyek yang diajukan Pemkot Bekasi.
Setelah itu, Dinas Bina Marga akan memberikan rekomendasi ke Biro Tata Pemerintahan. Kemudian, Biro Tata Pemerintahan baru akan mengajukan tambahan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Adapun, anggaran Rp 582 miliar akan digunakan untuk empat kegiatan.
Baca juga: Nasib Kenaikan Dana Kemitraan Kota Bekasi Tunggu Persetujuan DPRD DKI
Pertama untuk lanjutan tahap 2 pembangunan flyover Rawapanjang Rp 188 miliar, flyover Cipendawa Rp 373 miliar, crossing folder air antilope Buaran Rp 16,4 miliar, dan pengadaan penerangan jalan umum di Kecamatan Bantargebang Rp 5 miliar.
"Tetapi untuk crossing Buaran itu sudah disetujui karena waktu itu sudah lengkap datanya, tinggal yang untuk flyover itu," kata Premi.
Pemkot Bekasi semula mengajukan dana kemitraan Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta. Permintaan itu kini dikurangi menjadi Rp 582 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.