Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Ganjil-Genap di DKI, 24 Persen Pengguna Kendaraan Pribadi Beralih ke Angkutan Umum

Kompas.com - 25/10/2018, 18:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan tentang penerapan sistem ganjil-genap di ruas jalan protokol DKI, menunjukkan 24 persen pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan angkutan umum.

Ketua Badan Litbang Kemenhub Sugihardjo mengatakan, survei dilakukan sejak sistem ganjil-genap diberlakukan saat penyelenggaraan Asian Games 2018.

"Survei ini dilengkapi juga dengan pandangan-pandangan dari semua stakeholder di Jakarta," kata Sugihardjo, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Dari 24 persen masyarakat yang beralih menggunakan angkutan umum tersebut, 38 persen memilih menggunakan jasa angkutan umum massal seperti transjakarta atau bus umum dan kereta rel listrik (KRL).

Baca juga: BPTJ Jelaskan 3 Dampak Positif Perluasan Ganjil-Genap Jakarta

Sementara 39 persen lain menggunakan angkutan non-massal seperti taksi atau ojek online, dan 7,5 persen menggunakan jasa taksi reguler.

"Dari 38 persen yang menggunakan angkutan umum massal, 20 persen menggunakan transjakarta atau bus umum dan 18 persen menggunakan KRL," kata Sugihardjo.

"Bagi orang yang bekerja di bidang transportasi, taksi reguler dan taksi online bisa diartikan sama karena keduanya adalah penggunaan angkutan umum untuk sarana angkutan kecil," lanjut dia.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Sugihardjo menyimpulkan, sistem ganjil-genap dinilai efektif mendorongkebijakan penggunaan angkutan umum.

"Sudah cukup berhasil. Hanya tinggal tingkatkan pelayanan angkutan umumnya," tambah dia.

Seperti diketahui, kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018. Perpanjangan ini mulai berlaku Senin (15/10/2018).

Dengan demikian, ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Baca juga: Ganjil-Genap Diperpanjang, Hanya Berlaku pada Jam Sibuk

 

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Berdasarkan sistem yang selama ini diterapkan, ganjil-genap berlangsung Senin sampai Jumat dari pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB. Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan.

Namun, berdasarkan Pergub 106 Tahun 2018 yang mengatur perpanjangan ganjil-genap ini, sistem tersebut berlaku pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.

Pergub ini baru diterbitkan pada Minggu (14/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com