Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Perampokan Minimarket di Tangerang Akan Digunakan Pelaku untuk Judi "Online"

Kompas.com - 25/10/2018, 21:01 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga perampok yang beraksi di Alfamart di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Tangerang, berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi online.

"Mereka sampaikan tadi kan untuk judi online ya. Untuk kebutuhan sehari-hari juga," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).

Harry mengatakan, kecanduan judi online membuat para pelaku nekat untuk merampok.

Baca juga: Minimarket di Tangerang Dirampok Kawanan Bersenjata Tajam, 1 Pegawai Dilukai di Wajah

 

Sebelum beraksi di Tangerang, dua dari tiga perampok yaitu Junaidi dan Randy melakukan perampokan di salah satu minimarket di kawasan Kailderes, Jakarta Barat.

Seperti yang dilakukan di Tangerang, keduanya mengancam para pegawai toko dengan senjata tajam. Saat itu, kedua pelaku membawa lari uang Rp 22 juta.

Uang tersebut dihabiskan untuk bermain judi online.

"Dari keterangan para pelaku telah melakukan kejahatan yang sama dua kali. Kalau di tempat kami (Tangerang), mereka membawa barang bukti uang Rp 200.000. Di Kalideres sekitar Rp 22 juta. Kami akan koordinasi dengan Polres Jakarta Barat terkait hal ini," ujar Harry.

Baca juga: Perampok Minimarket di Tangerang Gunakan Helm Ojek Online Saat Beraksi

Sebelumnya, tiga perampok bersenjata tajam, Randy, Aldi, dan Junaidi, beraksi di sebuah Alfamart di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Tangerang, Rabu (24/10/2018).

Saat melakukan aksinya para pelaku melukai seorang pegawai toko di bagian wajah. Polisi menangkap ketiga pelaku pada hari yang sama di lokasi yang berbeda yaitu di Kalideres dan Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com