TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga perampok yang beraksi di Alfamart di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Tangerang, berniat menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berjudi online.
"Mereka sampaikan tadi kan untuk judi online ya. Untuk kebutuhan sehari-hari juga," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).
Harry mengatakan, kecanduan judi online membuat para pelaku nekat untuk merampok.
Baca juga: Minimarket di Tangerang Dirampok Kawanan Bersenjata Tajam, 1 Pegawai Dilukai di Wajah
Sebelum beraksi di Tangerang, dua dari tiga perampok yaitu Junaidi dan Randy melakukan perampokan di salah satu minimarket di kawasan Kailderes, Jakarta Barat.
Seperti yang dilakukan di Tangerang, keduanya mengancam para pegawai toko dengan senjata tajam. Saat itu, kedua pelaku membawa lari uang Rp 22 juta.
Uang tersebut dihabiskan untuk bermain judi online.
"Dari keterangan para pelaku telah melakukan kejahatan yang sama dua kali. Kalau di tempat kami (Tangerang), mereka membawa barang bukti uang Rp 200.000. Di Kalideres sekitar Rp 22 juta. Kami akan koordinasi dengan Polres Jakarta Barat terkait hal ini," ujar Harry.
Baca juga: Perampok Minimarket di Tangerang Gunakan Helm Ojek Online Saat Beraksi
Sebelumnya, tiga perampok bersenjata tajam, Randy, Aldi, dan Junaidi, beraksi di sebuah Alfamart di Jalan Atang Sanjaya, Kelurahan Benda, Tangerang, Rabu (24/10/2018).
Saat melakukan aksinya para pelaku melukai seorang pegawai toko di bagian wajah. Polisi menangkap ketiga pelaku pada hari yang sama di lokasi yang berbeda yaitu di Kalideres dan Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.