BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan alasan turunnya pengajuan dana kemitraan kepada Pemprov DKI.
Ia mengatakan, dana kemitraan akan difokuskan untuk program-program yang dibutuhkan warga Bantargebang.
"Tidak alasan khusus, kita tidak melihat dari nilai, kita melihat dari program apa-apa yang kemudian dibutuhkan masyarakat Bantargebang itu saja sih," kata Tri di Gedung Bellavista, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Alasan Pemkot Bekasi Kurangi Dana Kemitraan Jadi Rp 582 Miliar
Pemkot Bekasi sebelumnya mengajukan Rp 2,09 triliun kepada Pemprov DKI pada (15/10/2018).
Namun pada akhirnya, Pemkot Bekasi menurunkan pengajuan dana kemitraan menjadi Rp 582 miliar.
Tri menambahkan, pihaknya menurunkan nilai dana kemitraan setelah adanya evaluasi perencanaan program yang tidak terukur.
Baca juga: Pemkot Bekasi Resmi Ajukan Dana Kemitraan Rp 582 Miliar ke DKI
"Semua dana kemitraan adalah dana kegiatan infrastruktur dalam rangka kebutuhan DKI juga. Dana kemitraan contohnya yang sudah dilakukan itu pembangunan jembatan Jatiwaringin, itu untuk kepentingan DKI juga," ujar Tri.
Dana kemitraan, lanjut dia, juga akan digunakan untuk pembangunan flyover, gorong-gorong Kali Buaran, puskesmas di Bantargebang, taman, dan lain-lain.
Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bekasi Kariman menejelaskan salah satu program yang dihilangkan dari proposal dana kemitraan adalah pembangunan Jalan Siliwangi.
Baca juga: Nasib Kenaikan Dana Kemitraan Kota Bekasi Tunggu Persetujuan DPRD DKI
"Jadinya kami ajukan untuk akses ke TPST Bantargebang. Jalan Siliwangi itu masuknya jalan provinsi," ujar Kariman.
Sedianya, anggaran untuk pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi Rp 1 triliun.
Adapun, anggaran Rp 582 miliar itu akan digunakan untuk empat kegiatan. Pertama untuk lanjutan tahap 2 pembangunan flyover Rawapanjang Rp 188 miliar, flyover Cipendawa Rp 373 miliar.
Kemudian, crossing folder air antilope Buaran Rp 16,4 miliar, dan pengadaan penerangan jalan umum di Kecamatan Bantargebang Rp 5 miliar.
Baca juga: Tahun 2018, Pemprov DKI Kucurkan Dana Kemitraan untuk Depok dan Bogor
Pengajuan dana kemitraan Rp 582 miliar ini akan diajukan terlebih dahulu ke DPRD DKI Jakarta. Kemudian, akan disepakati apakah bisa masuk ke rancangan anggaran tahun 2019 atau tidak.