JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 yang akan segera ditetapkan. Selain menetapan besaran UMP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengembangkan sejumlah program subsidi bagi buruh berupah minimum.
Berikut sejumlah program DKI untuk buruh selain menaikkan UMP:
1. Rusunami DP Rp 0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan progran rumah susun milik (rusunami) DP Rp 0 atau Solusi Rumah Warga (Samawa) bisa menjangkau buruh.
"Kita juga ingin ada program DP Rp 0 samawa yang kita ingin agar sebagian dari teman-teman bekerja yang bisa yang sudah berhak memenuhi kriteria bisa memanfaatkannya," kata Anies di Balai Kota, Kamis (25/10/2018).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, rusunami DP Rp 0 salah satu program yang dinantikan buruh.
Baca juga: Rusunami DP Rp 0 Bisa Dicicil 20 Tahun, Cicilan Rp 2 Jutaan Per Bulan
"Pembelian rumah dengan DP 0 persen itu adalah sesuatu yang sangat dinantikan," kata Said Iqbal usai bertemu Anies.
Menurut Iqbal, perumahan menjadi komponen yang memberatkan buruh. Namun dengan program rusunami DP Rp 0, buruh dengan penghasilan minimum bisa membeli rumah.
"Yang namanya buruh penerima upah minimum sampai dengan upah minimum plus 10 persen enggak mungkin punya kemampuan bisa membeli rumah. Nah kehadiran di mana Gubernur memutuskan untuk meminta pengadaan rumah DP 0 persen itu kita sambut baik," kata Iqbal.
2. Transportasi
Said Iqbal mengatakan perumahan dan transportasi menghabiskan hingga 35 persen penghasilan pekerja. Ia menyambut baik pengadaan kartu pekerja yang dapat membuat penggunanya bisa naik bus transjakarta gratis.
"Keuntungannya 0 rupiah untuk transportasi mulai dari angkot sampai transjakarta. Dulu tak melibatkan angkot. Padahal yang mahal adalah angkot," kata Iqbal.
Biaya angkot yang bisa digratiskan adalah yang terintegrasi dengan bus transjakarta lewat program JakLingko atau OK Otrip. Para buruh dengan kartu pekerja bisa mendapat fasilitas itu.
3. Kartu Jakarta Pintar bagi anak buruh
Gubernur DKI akan melonggarkan jangkauan Kartu Jakarta Pintar bagi anak sekolah. Jika dulu kartu itu diberikan lewat sekolah berdasarkan penilaian sekolah terhadap kemampuan ekonomi orangtua anak, kini penyalurannya juga didasarkan profesi.