Telah diberitakan sebelumnya, polisi telah melayangkan undangan konfrontasi terhadap para saksi.
Argo mengatakan, konfrontir tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.
Baca juga: Bawaslu Sebut Putusan Bisa Diambil Tanpa Periksa Ratna Sarumpaet
Sebelumnya Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa (9/10/2018). Saat itu ia dipanggil karena diduga menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.
Kemudian polisi juga pernah memanggil Nanik S Deyang pada Senin (15/10/2018). Saat itu Argo mengatakan, pemanggilan Nanik dilakukan karena ia diduga menjadi salah satu orang yang mengabarkan berita pengeroyokan Ratna kepada Prabowo.
Kemudian Dahnil Anzar Simanjuntak sempat menjalani pemeriksaan juga sebagai saksi pada Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Enggan Diperiksa Bawaslu Bukan Hanya karena Sakit
Hingga saat ini penyidikan kasus Ratna Sarumpaet masih terus berjalan. Ratna kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama kasus hukumnya bergulir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan tersangka kasus penyebaran berita bohong dan hoaks Ratna Sarumpaet dalam agenda konfrontir tiga saksi hari ini.
Namun hingga pukul 14.30 Ratna belum tampak memasuki gedung pemeriksaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.