JAKARTA, KOMPAS.com - Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan konfrontasi penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10/2018).
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.
Dahnil yang saat itu mengenakan kemeja berwarna biru muda dan peci warna hitam tampak tergesa-gesa saat hendak memasuki ruang pemeriksaan.
Ia juga tak banyak menanggapi pertanyaan wartawan.
"Nanti ada Bu Nanik dan Pak Said juga," ujarnya singkat, Jumat.
Baca juga: Keterangan Dahnil Anzar soal Hoaks Ratna Sarumpaet Dinilai Tak Signifikan
Sekitar 15 menit kemudian Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pun tiba di Mapolda Metro Jaya.
Sama dengan Dahnil, Nanik pun tak banyak berkomentar dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Baca juga: Saat Nanik S Deyang Lari Hindari Media Usai Jadi Saksi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet...
Selanjutnya, pada pukul 14.20 WIB Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tiba di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Cerita Said Iqbal soal Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo Subianto
"Kami datang untuk dikonfrontir, belum tau materinya apa, setelah ini baru kami sampaikan," ujar Said.
"Kami korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Mudah-mudahan polisi bekerja secara profesional menangani kasus ini," ujarnya.
Telah diberitakan sebelumnya, polisi telah melayangkan undangan konfrontasi terhadap para saksi.
Argo mengatakan, konfrontir tersebut dilakukan karena polisi menemukan perbedaan keterangan antara ketiga saksi tersebut.
Baca juga: Bawaslu Sebut Putusan Bisa Diambil Tanpa Periksa Ratna Sarumpaet
Sebelumnya Said Iqbal telah dipanggil sebagai saksi pada Selasa (9/10/2018). Saat itu ia dipanggil karena diduga menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.
Kemudian polisi juga pernah memanggil Nanik S Deyang pada Senin (15/10/2018). Saat itu Argo mengatakan, pemanggilan Nanik dilakukan karena ia diduga menjadi salah satu orang yang mengabarkan berita pengeroyokan Ratna kepada Prabowo.
Kemudian Dahnil Anzar Simanjuntak sempat menjalani pemeriksaan juga sebagai saksi pada Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Enggan Diperiksa Bawaslu Bukan Hanya karena Sakit
Hingga saat ini penyidikan kasus Ratna Sarumpaet masih terus berjalan. Ratna kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama kasus hukumnya bergulir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berencana menghadirkan tersangka kasus penyebaran berita bohong dan hoaks Ratna Sarumpaet dalam agenda konfrontir tiga saksi hari ini.
Namun hingga pukul 14.30 Ratna belum tampak memasuki gedung pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.